SATELITNEWS.ID, SERANG–Sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Raya Serang – Cilegon, tepatnya di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, terpaksa harus menerima sanksi dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (15/9). Mereka kedapatan melanggar PSBB, yaitu tidak menggunakan masker.
Pantauan Satelit News, Tim Gugus Tugas yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi, Dinas Kesehatan, RSDP, Kominfo dan jajaran pegawai Kecamatan setempat, berjaga dipertigaan Serdang.
Mereka memberhentikan setiap pengendara, yang kedapatan tidak menggunakan masker. Para pengandara tersebut, kemudian didata dan diminta melaksanakan sanksi seperti Push Up dan lain sebagainya dihadapan petugas. Setelah itu, mereka diberi masker dan diperingatkan agar terus memakai masker, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seorang warga Kebon Dalem, Kota Cilegon, Muhamad Purwanto mengaku, lupa tidak membawa masker. Oleh karena itu, ia harus Push up dihadapan Tim Gugus Tugas. “Biasanya bawa masker, cuma tadi lupa habis makan. Saya dari PCI mau ke Serdang,” kata Muhamad Purwanto, Selasa (15/9).
Namun demikian katanya, penerapan sanksi seperti ini sangat bagus. Sehingga bisa mengurangi penyebaran Covid-19. “Bagus sih penerapan begini sebenarnya, buat mengurangi penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma mengatakan, razia masker ini intinya untuk menyambut pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Provinsi, sekaligus menegakan Peraturan Bupati (Perbup) tentang peningkatan kedisiplinan, pemutusan mata rantai Covid-19.
“Jadi BPBD beserta tim dan Satpol PP, sebagai komandan peningkatan kedisplinan itu, melakukan kegiatan 22 hari kedepan. Empat hari ini, kita mulai di Kramatwatu, besok kita bergeser ke Cikande, besoknya lagi kita bergeser ke perbatasan Baros dan terus ke Tanara,” tuturnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi peningkatan kedisiplinan, dengan mengingatkan kepada masyarakat bahwa Covid-19 ini bahaya. Meskipun diakuinya, masih ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
“Ini bentuk sosialisasi kita, agar pandemi Covid-19 di Serang ini tidak menyebar. Alhamdulillah, tim Gugus Tugas Kabupaten Serang sudah melaksanakan tugas 6 bulan kebelakang tidak berhenti. Makanya hasilnya sekarang peningkatannya (Covid-19,red) tidak maksimal,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post