SATELITNEWS.ID, TANGSEL— Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan bahwa terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mengalami perubahan status dari zona merah Corona kembali lagi menjadi zona oranye. Salah satunya yakni Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Selain Kota Tangsel, daerah lainnya adalah Jakarta Pusat dan Kota Bekasi. “Selanjutnya kami ingin menyampaikan ada 34 kabupaten/kota dengan perubahan zona merah menjadi zona oranye,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Setpres, Selasa (15/9).
Selain di Jakarta, Jawa Barat dan Banten, kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur juga mengalami perubahan status dari zona merah ke oranye. Di Jawa Tengah ada Kota Semarang, sedangkan di Jawa Timur salah satunya Sidoarjo.
“Yang ke-9 yaitu Jawa Tengah yaitu Kota Semarang. Ke-10 Jawa Timur, yaitu Probolinggo dan Sidoarjo,” terang Wiku.
Wiku menyatakan bahwa pemerintah mengapresiasi kinerja dari seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah berhasil menurunkan status risiko daerahnya. Namun, dia menekankan, seluruh kabupaten/kota harus bisa menjadi zona hijau Corona.
“Kami perlu menghargai 34 kabupaten/kota ini karena telah mampu mengurangi daerahnya menjadi lebih baik, meskipun zonanya masih zona oranye, harus didorong lagi menjadi zona kuning dan hijau,” imbau Wiku.
Seperti telah diberitakan, Kota Tangerang Selatan kembali masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. Tangsel menyusul daerah lain di sekitarnya yang lebih dulu berstatus zona merah yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, berdasarkan angka hasil penilaian oleh tim pakar epidemiologi BNPB dan hasil evaluasi Pemprov Banten tiga daerah zona merah, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Sementara lima lainnya masuk zona oranye yakni Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Dua wilayah yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak, mendekati zona merah. “Meskipun Lebak masih zona oranye, angkanya (penilaian zona) sudah mendekati ke merah,” kata Ati, Jumat pekan lalu.
Diketahui bahwa zona risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0-1.8 zona merah dengan risiko tinggi. Angka 1.9 – 2.4 merupakan zona oranye risiko sedang. Kemudian Angka 2,5 – 3,0 zona kuning risiko rendah dan zona hijau sudah tidak ada kasus.
Urutan zona risiko covid-19 di 8 Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten, antara lain, Kota Tangerang : 1,57 ( Zona Merah), Kota Tangsel : 1,71 (Zona Merah), Kab Tangerang : 1,79 (Zona Merah), Kota Cilegon : 1,83 (Zona Orange), Kab Lebak : 1,89 (Zona Orange), Kota Serang : 2,05 (Zona Orange), Kab Pandeglang : 2,08 (Zona Orange), Kab Serang : 2,19 (Zona Orange).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, imbauan tersebut diberikan BNPB seiring kenaikan status Tangsel menjadi zona merah penyebaran Covid-19. “Ya sama sebetulnya arahannya diawasi penerapannya (protokol kesehatan), mengedukasi warga, mensosialisasikan protokol kesehatan,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
“Kan intinya selama belum ada vaksin, usaha yang bisa kita lakukan seperti itu,” sambung dia.
Selain itu, pihaknya juga diminta untuk memastikan kesiapan penanggulangan Covid-19 seperti ketersediaan tempat tidur dan ruang ICU di rumah sakit. “Cek kesiapan di hilir, di rumah sakit, cek kesiapan tempat tidur, ruang isolasi. Memang kan trennya dari bulan Juli pasien naik terus di rumah sakit,” kata dia. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post