SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak menyampaikan terjadi penambahan kasus positif cukup signifikan. Bahkan, saat ini angkanya mencapai 111 orang yang terkonfirmasi.
Rekor lonjakan kasus positif terjadi dalam sepekan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Masa Pandemi.
“Ada penambahan pasien terkonfirmasi positif untuk hari ini 19 sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 111 terdiri 68 orang masih isolasi, 39 sembuh dan 4 meninggal dunia,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah, Rabu (16/9).
Firman menjelaskan, adanya penambahan kasus baru terbanyak di Rangkasbitung sebanyak 9 orang, Cipanas 5, Warunggunung 2, Sajira 1, Kalanganyar 1 dan Leuwidamar 1.
“Sebagian memang hasil tracking, lalu ada juga yang memang pasien di rumah sakit, kemudian sebagian hasil rapid dan juga pertemanan. Jadi awalnya temannya ini merasa indra penciumannya hilang setelah dicek bersama ternyata temannya juga positif,” papar Firman.
Sementara, tracking untuk mendapat orang-orang kontak erat dengan kasus positif terus dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19. Firman meminta masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Pakai masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kegiatan-kegiatan yang berkerumun. Ini salah satu kunci kita bersama mencegah penularan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Triatno Supiyono juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan protokol kesehatan. Karena, dengan meningkatkan protokol kesehatan bisa meminimalisir penyebaran virus tersebut. “Selain kita terus melakukan tracking, masyarakat harus meningkatkan protokol kesehatan untuk mencegah virus tersebut,” pungkasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post