SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang memastikan akan memberlakukan sanksi berbeda bagi kalangan masyarakat menengah ke atas yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, seperti tak memakai masker atau yang lainnya, yaitu dengan denda senilai Rp 100 ribu. Karena, kelompok masyarakat di level itu seharusnya sangat mengerti tentang penyebaran Covid-19, dan menjadi figure atau contoh untuk yang lainnya.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pihaknya akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penegakan disiplin, selama 22 hari kedepan di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang.
Seperti di wilayah barat, di Kecamatan Kramatwatu, untuk wilayah Timur di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Serang yaitu di Asem. Kemudian untuk wilayah utara, di Kecamatan Tirtayasa dan wilayah Selatan di perbatasan Pandeglang – Serang, tepatnya di Baros.
“Spesifik Pol PP sendiri, kita sosialisai dan edukasi. Tapi kalau sekarang, kita penindakan. Saya sadari, masih banyak yang terjaring akibat tidak memakai masker saat diluar rumah (bepergian,red),” kata Ajat, Rabu (16/9).
Namun katanya, selagi masyarakat yang melanggar itu masih bisa dibina, selagi masih bisa diedukasi. Terutama masyarakat “kecil”, akan disanksi sosial. Menurutnya, masyarakat sebetulnya tahu tentang bahaya Covidi-19.
“Hanya saja, karena belum merasakan secara langsung, atau tidak langsung seperti saudaranya terpapar Covidi-19, sehingga masih enggan untuk menerapkan protokol kesehatan. Di sinilah fungsi pemerintah hadir, memberikan edukasi dan sekarang berikut sanksinya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma mengatakan, untuk meningkatkan disiplin masyarakat, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi. Agar pandemi Covid-19 di Serang, tidak terus meningkat.
“Kita terus mengingatkan kepada masyarakat, Covid-19 sangat bahaya. Jadi mereka harus menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hal positif lainnya,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post