SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sekitar 40 warga yang kedapatan tidak memakai masker terjaring operasi yustisi razia masker yang digelar petugas gabungan Kepolisian, TNI, BNPB, dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di perempatan Lengkong, Jalan Kalimantan, Nusa Loka, Rawa Mekarjaya, Serpong, Rabu (16/9). Mereka langsung diberikan sanksi berjemur dan push up dibawah terik matahari. Tak hanya itu, Para pelanggar juga dihukum berlari sekitar 200 meter, dan bulak-balik sebanyak empat putaran.
Menurut Koordinator lapangan, Sapta Mulyana operasi yustisi kali ini dilakukan dalam rangka penertiban pelaksanaan PSBB tahap XI. “Ada Satpol PP 30 personel, 22 personel polisi, 3 anggota BNPB Provinsi Banten, 2 anggota TNI untuk memperketat tempat-tempat yang akan di razia. Hal itu diharapkan, agar warga dapat tertib memakai masker dalam masa pandemi,” jelasnya.
Sementara pelanggar PSBB, Rudi (24) yang merupakan karyawan mini market mengaku lupa memakai masker. “Tadi saya terjaring. Maaf, maaf saya lupa bawa masker. Lagian tadi saya pede aja karena pakai helm tertutup, tapi ketahuan petugas dan dikenai sanksi,” ungkapnya.
Kepala Satuan Samapta dan Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polres Tangsel, AKP Ii Sutasman menerangkan, sebanyak 75 personil gabungan disebar di 3 lokasi berbeda. Yakni di Jalan Taman Tekno Widya, Jalan depan Pasar Modern BSD, dan di dalam Pasar Modern BSD.
Menurutnya, tingkat pelanggaran di Kota Tangerang Selatan sudah jauh berkurang dibanding hari sebelumnya, dimana hari ini hanya terdapat 21 pelanggar. “20 di Taman Tekno, 1 disini (Jalan depan Pasar Modern BSD, red). Sebelumnya bisa 30 sampai 40 pelanggar,” terangnya di Jalan depan Pasar Modern BSD, Serpong.
Operasi ini akan terus dilakukan berulang dan diharapkan masyarakat sadar dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Sesuai dengan perintah pimpinan baik Polri, TNI, maupun Pemkot kita tetap akan melakukan seperti ini karena memang tingkat penyebarannya kemarin-kemarin makin tinggi, setiap hari, lokasi acak,” tutupnya.
Sementara untuk hukuman lari, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, memimpin langsung sanksi lari itu.
Muksin juga ikut berlari sambil memimpin yel-yel. “Yo ayo ayo ayo!” pekik Muksin diikuti para pelanggar. “Ya tadi ada lari sekitar 200 meter, bulak-balik empat kali, ya ada 800 meter mah,” ujar Muksin. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post