SATELITNEWS.ID, CURUG—Hotel atau Rumah Singgah OTG Covid-19 Yasmin di Jalan Binong, Kecamatan Curug, siap beroperasi pada hari Kamis (17/9) ini. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Moch Maesyal Rasyid, saat memimpin Rapat Persiapan Penggunaan Hotel Singgah Covid-19, Rabu (16/9).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyied mengatakan, bahwa Hotel Yasmin sudah siap dioperasikan sebagai rumah singgah. Pria yang biasa disapa Rudi ini mengatakan, bahwa semua prosedur protokol kesehatan akan diterapkan langsung di rumah singgah.
Lanjut Sekda, Hotel Singgah atau Rumah Singgah Yasmin bisa menampung kurang lebih 107 pasien. Selain itu, ruang-ruang zona hijau, zona kuning dan zona merah juga sudah ditentukan di lokasi. Kemudian penerapan protokol kesehatan juga sudah dijalankan agar lebih aman dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Saat ini pasien Covid-19 yang OTG (Orang Tanpa Gejala) sekitar 107, kita maksimalkan di hotel singgah agar tidak menularkan kemana-mana yang nantinya menjadi cluster baru,” ungkap Maesyal Rasyid setelah meninjau Hotel Yasmin, kepada Satelit News, (16/9).
Setelah meninjau perkembangan Hotel Yasmin, Sekda mengatakan, bahwa hotel tersebut sudah mempersiapan pula Standar Operasiol Prosedur (SOP) saat pelaksanaan Hotel Singgah bagi pasien OTG Covid-19.
Kata Sekda, pasien akan menjalankan isolasi dan mendapatkan fasilitas yang sangat layak dan nyaman. Hal itu dilakukan agar imun pasien meningkat dan kembali sembuh. “Di Hotel Singgah Covid-19 ini, pasien akan menjalankan isolasi menempati fasilitas yang layak agar imunitas terjaga,” ujar Sekda.
Sementara itu, Kepala Hotel Singgah dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Muhlis mejelaskan, bahwa pasien yang wajib dirujuk di hotel singgah harus berdasarkan rujukan dari Puskesmas, serta diantar langsung oleh petugas kesehatan Puskesmas, dengan membawa hasil swab PCR/ TCM dengan hasil Positif.
“Untuk di Hotel Singgah Covid-19 hanya melayani pasien OTG. Setelah hasil swab PCR/ TMC positif dan dibawa oleh petugas puskesmas tidak boleh sendiri atau dihantar oleh keluarga,” kata Muchlis.
Lanjut Muchlis, hotel singgah juga mempersiapkan untuk cluster keluarga atau pasien satu keluarga. Dimana ruangan yang terkoneksi dengan ruang bersebelahan, khusus bagi pasien klaster keluarga dan ASN lingkup Pemkab Tangerang. Kata dia, jika pasien kurang dari 14 tahun akan bersama dengan pendampingnya.
“Sementara cluster keluarga kita siapkan. Jika satu keluarga terpapar dapat diisolasi di sini dengan ruangan yang terkoneksi,” tuturnya.
Muchklis menambahkan, bahwa Hotel Yasmin akan mulai beroperasi pada Kamis (17/9). Sementara Diklat Pemda hanya baru wacana. Namun bila ada pembludakan pasien, maka akan dibuka Rumah Singgah di Diklat Pemda.
“Yang sudah pasti itu di Hotel Yasmin. Kalau Diklat baru wacana atau antisipasi bila pasien membludak. Tetapi semoga tidak ada. Soalnya seperti kemarin ketika rumah singgah hadir, justru pasien turun, Kabupaten Tangerang menjadi zona kuning,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, hadir pula Dandim 0510/ Tigaraksa, Letkol Inf Bangun Siregar menambahkan, bahwa anggotanya siap dalam mengamankan program Hotel Singgah Covid-19. Kata dia, bersama tiga pilar, yakni TNI, Polri dan Pemkab Tangerang bersama-sama menekan angka penularan Covid-19.
“Hotel singgah ini sangat tepat untuk penanganan pasien Covid-19. Dalam menjaga penularan pasien, kita pun melakukan operasi yustisi membagikan masker bersama jajaran,” tuturnya.
Sementara itu, derdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang angka kejadian Covid-19 hingga 15 September 2020, kasus suspek 54 orang, terkonfirmasi total 986 orang, kasus konfirmasi dirawat 127 orang, kasus konfirmasi isolasi 152 orang, kasus konfirmasi sembuh 680 orang, dan kasus konfirmasi meninggal sebanyak 27 orang. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post