SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemkot Tangerang tidak membolehkan orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan mulai Kamis (17/9), seluruh harus menggunakan fasilitas ruang isolasi dari pemerintah.
Arief menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Tangerang didominasi orang tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Pemkot Tangerang khawatir para OTG tidak mampu menerapkan protokol kesehatan dengan benar saat melakukan isolasi di rumah. Untuk itu, kata Arief, Pemkot Tangerang menyediakan tempat isolasi pasien OTG Covid-19 di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Tangerang.
“Hari ini sedang kita persiapkan, mudah – mudahan mulai besok sudah bisa beroperasi. Mulai besok tidak ada lagi pasien OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumah, tapi dengan menggunakan fasilitas ruang isolasi mandiri dari pemerintah. Kemungkinan besar kalau isolasi mandiri di rumah, mereka tidak mampu menerapkan protokol kesehatan dengan benar karena pasti terjadi kontak erat dengan anggota keluarga lainnya,” terang Arief dalam keterangan resminya, Rabu (16/9).
Hingga 15 September 2020, jumlah warga Kota Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.093 orang. Sebanyak 846 pasien berhasil sembuh, meninggal dunia 55 orang dan dalam perawatan sebanyak 192. Suspek Covid-19 yang dirawat sebanyak 791.
Akhir-akhir ini, penyebaran Covid-19 didominasi klaster keluarga. Menurut Arief, pasien Covid-19 tertular di kantor dan membawa virus ke dalam keluarga.
“Penyebarannya pada saat makan siang bareng bersama pegawai yang lain, di sini terjadi droplet saat ngobrol sambil makan,” imbuh Arief.
Oleh karena itu, Arief mengimbau kepada seluruh pegawai Pemerintahan serta pegawai swasta yang berada di Kota Tangerang agar tidak melakukan istirahat makan siang di luar bersamaan agar terhindar dari paparan Covid-19.
“Saya mengimbau seluruh perkantoran di Kota Tangerang, pegawai untuk tidak makan di luar bersama – sama (berkerumun) saat jam istirahat. Boleh beli di luar, makannya di tempat kerjanya masing – masing dan tidak berkerumun,” tukasnya.
Perintah Wali Kota Tangerang agar OTG dirawat di rumah singgah langsung ditindaklanjuti. Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin meninjau langsung proses persiapan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan tempat isolasi pasien dalam pengawasan Covid-19. Sachrudin meminta agar RPS yang sebelumnya diperuntukan sebagai rumah singgah bagi lansia yang terlantar dapat dialihfungsikan sebagai fasilitas isolasi mandiri.
“Perhatikan untuk alur keluar masuk petugas dan pasien, harus dibedakan,” ujar Wakil dalam tinjauan yang didampingi Asisten Ekbang Kesra Indri Astuti, Kadinsos Suli Rosadi serta sejumlah jajaran Dinsas Sosial di RPS, Jl. Pintu Air, Neglasari, Rabu (16/9).
Dalam tinjauannya, Sachrudin memeriksa satu demi satu ruangan – ruangan yang tersedia di area RPS, mulai dari kualitas kamar, tempat tidur dan sanitasi yang ada.
“Semua ruangan harus dibersihkan terlebih dahulu, pastikan ventilasi udaranya juga bagus,” ujarnya.
Lebih lanjut Wakil meminta agar selain fasilitas bagi para pasien Covid19, proses kesiapan juga harus memperhatikan kebutuhan dan unsur kesehatan dari para petugas kesehatan yang nantinya akan melayani pasien di area tersebut.
“Area hijau bagi petugas harus dibuat steril dan aman, jadi menghindari penularan dari yang sudah positif Covid-19,” jelasnya.
Untuk diketahui, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) merupakan fasilitas isolasi yang memiliki fasilitas sebanyak 22 ruangan isolasi dengan jumlah kapasitas tempat tidur sebanyak 60 unit serta 2 ruangan yang diperuntukan bagi petugas kesehatan.
“Ada beberapa kamar yang bisa dipergunakan untuk pasien dari klaster keluarga, jadi satu kamar bisa lebih dari satu orang,” pungkas Sachrudin. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post