SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemkab Tangerang menutup sementara kegiatan PT Pusan Manis Mulia (PMM) di Desa Kadu Kecamatan Curug karena puluhan karyawannya positif Covid-19. Tindakan tegas Pemkab Tangerang dilakukan melalui surat penghentian aktifitas sementara yang dilayangkan Senin (14/9) lalu.
Ketua Satuan Tugas Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto menjelaskan penghentian aktivitas pabrik sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 53 Tahun 2020 Pasal 13, Tentang Pedoman PSBB dan Penerapan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam surat yang dilayangkan, kata Hery, Pemkab Tangerang meminta pihak perusahaan menghentikan sementara aktifitas pekerjaan di tempat kerja/kantor paling singkat 7 hari kerja. Pemkab Tangerang juga meminta satuan tugas pengamanan perusahaan membantu petugas medis melakukan evakuasi dan penyemprotan disinfektan pada seluruh tempat, fasilitas dan peralatan tempat kerja.
“Penghentian sementara dilakukan hingga proses evakuasi penyemprotan disinfektan serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan swab test dan isolasi tenaga kerja yang pernah melakukan kontak fisik dengan tenaga kerja yang terpapar Covid-19 telah selesai,”kata Hery yang juga Asisten Daerah I Pemkab Tangerang, Rabu (15/9).
HRD PT PMM, Dwi Nugroho mengaku pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan. Terkait surat dari Pemerintah Kabupaten Tangerang perihal penghentian aktifitas sementara, pihak perusahaan telah mengetahui dari juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.
“Kami sudah mengetahui. Dan kami juga mendukung, kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hari ini juga, telah kami sampaikan surat tanggapan ke Bupati Tangerang,” ucap Dwi.
Menurut Dwi, pihaknya telah menghentikan aktifitas pekerja, baik di tempat kantor maupun di pabrik selama 9 hari. Yakni sejak 5 September hingga 13 September 2020. Penghentian dilakukan sejak terdeteksi virus corona terhadap beberapa karyawan.
Lanjut Dwi, pihaknya juga telah melakukan penelusuran atau tracking, pekerja yang melakukan kontak langsung dengan karyawan yang positif Covid-19. Kata Dwi, pihaknya juga telah melakukan rapid test terhadap 48 pekerjanya. Karyawan yang reaktif dan positif Cocid-19 dirumahkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
“Kami sedang mempersiapkan rapid test seluruh karyawan sehingga bisa memastikan di lingkungan perusahaan kami bebas dari virus Corona, sesuai arahan tim gugus tugas saat berkunjung di perusahaan pada 14 September 2020,” kata Dwi.
Dwi menyatakan pihaknya juga memberikan vitamin kepada karyawan yang dirumahkan dan di rumah sakit berupa Lian Hua Qing Wan Capsule, dan mengirimkan makanan bergizi berupa sembako, telur dan lainnya.
Diketahui sebelumnya pada tanggal 14 September 2020, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, bersama anggota tim gugus mendatangi perusahaan tersebut. Mereka meninjau penanganan Covid-19 di lingkungan perusahaan. PT PMM diketahui memiliki karyawan 1.200 orang karyawan. Sebanyak 48 orang reaktif terhadap hasil test rapid sedangkan 24 orang diantaranya positif Covid-19 dari hasil tes usap. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post