SATELITNEWS.ID, PANONGAN—Operasi Yustisi dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan yang digelar Muspika Panongan di perempatan Jalan Raya Panongan, samping Ciputra Mal Citra Raya, Kecamatan Panongan, berhasil menjaring 83 pengendara tanpa masker, Kamis (17/9). Alhasil, para penggendara tanpa masker ini diberi hukuman fisik, dari push up hingga masuk mobil jenazah bersama keranda mayat.
Pantauan Satelit News, operasi gabungan yang digelar Pemerintah Kecamatan Panongan, Polsek Panongan dan Koramil Panongan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB, di perempatan samping Ciputra Mal Citra Raya. Warga yang keluar rumah dan berkendara tanpa memakai masker, tidak bisa mengelak karena petugas yang berjaga cukup banyak dari Satpol PP, TNI, Polisi hingga Ormas dan dibantu Pramuka. Pelanggaran yang didominasi pengendara motor tanpa memakai masker ini diberi hukuman fisik atau sosial.
“Kalau yang sanggup dihukum push up, yang tidak dihukum memeluk pohon, membaca Pancasila. Untuk hukuman memeluk pohon itu sebagai bentuk peringatan baginya, bahwa keselamatan dan kesehatan keluarga sangat penting. Di masa pandemi ini, penting bagi kita untuk menyayangi dan melindungi keluarga dari Covid-19,” ungkap Rudi Lesmana, Camat Panongan kepada Satelit News, usai operasi gabungan.
Lanjut Rudi, hukuman berat bagi para pelanggar yakni dimasukan ke dalam mobil jenazah yang didalamnya ada keranda mayat. Bahkan kata dia, ada pemuda yang bertato saat disuruh masuk ke dalam mobil jenazah sempat ragu karena takut. “Setelah dia (warga tak pakai masker) masuk (ke dalam mobil jenazah), ada ustadz yang memberikan tausiah terkait pentingnya memakai masker dan turut berupaya mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Rudi mengungkapkan, bahwa kegiatan gabungan Muspika Panongan ini tidak setiap hari dilakukan, karena baik Tim Polsek Panongan, Tim Kecamatan Panongan dan Tim Koramil Panongan, berpencar melakukan razia masker dan sosialisasi 3M secara mobile ke sejumlah lokasi. “Untuk hari ini (kemarin, red) saja yang melanggar 83 orang. Razia akan terus dilakukan secara kontinyu sampai angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, khususnya Panongan menurun,” terangnya.
Komandan Koramil 14/ Panongan, Kapten Inf. Boedi Noeryanto menambahkab, jajarannya juga aktif dalam razia masker dan sosialisasi 3M. Dalam sehari kata dia, ada 5 titik yang dilakukan pengawasan secara mobile. “Bagi yang melanggar kami berikan teguran, mengucapkan Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hukuman social khusus ibu-ibu seperti menyapu,” jelasnya.
Kapolsek Panongan AKP Rohmad mengatakan, pihak kepolisian juga intensif dalam melakukan razia masker dan penegakan disiplin protokol kesehatan. “Setiap hari kami ada kegiatan razia, di lima titik. Kami berharap masyarakat bisa mematuhi protocol kesehatan dan keluar rumah memakai masker,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post