SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Sempat dibuka beberapa waktu lalu, sebanyak 27 GOR di Kota Tangerang akhirnya kembali ditutup. Langkah ini terpaksa diambil seiring meningkatnya kembali grafik Covid-19 di Kota Tangerang hingga membuat status Kota Akhlaqul Karimah jadi zona merah. Selain GOR, Pemkot juga menutup lapangan.
Penutupan GOR dan lapangan tertera dalam surat edaran (SE) tanggal 16 September 2020. Surat edaran dengan nomor 800/664 – Sekretariat/2020 tersebut, berisi pemberitahuan tentang penutupan sementara GOR dan lapangan mulai tanggal 16 September 2020 sampai 29 September 2020.
“Kalau GOR melihat dari wilayahnya. Jika terkena zona merah, maka (GOR) akan ditutup, jika zona kuning kita menunggu arahan dari pimpinan se-fleksibel mungkin,” ujar Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan.
Sebelumnya Pemkot Tangerang melakukan kelonggaran untuk pembukaan GOR dan izin acara pernikahan dengan mengikuti protokol kesehatan. Namun dengan bertambahnya kasus Covid-19, pelonggaran tersebut dihentikan.
“Yang menjadi masalah di lain pihak olahraga itu sebetulnya sehat. Tetapi ada sisi lemah, ketika kita lagi capek imun menjadi rendah dan di situ khawatir bila terjadi kerumunan. Jadi lebih baik disetop dahulu kegiatan olahraga di gedung GOR nya,” ujar Ujang. “Kita mencontohkan agar beberapa GOR ditutup untuk antisipasi jangan sampai terjadi kerumunan, termasuk puslatcab libur dulu,” ujarnya Ujang.
Selain itu, untuk penjaga GOR diminta agar lebih memperketat penjagaan karena masih banyak pelanggar yang menggunakan GOR untuk di lapangan kecil seperti futsal. Para penjaga yang berjumlah dua orang atau lebih harus tetap mengikuti protokol kesehatannya yang berlaku.
Selain digunakan untuk tempat olahraga, GOR juga bisanya dijadikan tempat resepsi pernikahan. Namun ujarnya, bagi konsumen yang sudah menyewa GOR dengan terpaksa harus mundur dari jadwal yang sudah disepakati akibat pandemi Covid-19 ini. (mg3/mg4/made)
Diskusi tentang ini post