SATELITNEWS.ID, CURUG—Hotel singgah pasien Covid-19 Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin Kecamatan Curug resmi beroperasi, Kamis (17/9). Sebanyak 21 pasien orang tanpa gejala (OTG) masuk pada hari pertama dioperasikannya Hotel Singgah tersebut.
“Hari ini sudah 21 orang pasien Covid-19 masuk di Hotel Singgah penanganan OTG Covid-19 Kabupaten Tangerang,” tutur Muchlis, kepala penanggung jawab Hotel Singgah Covid-19 di hotel Yasmin, kemarin.
Semestinya, kata Muchlis, ada 25 orang yang masuk ke hotel kemarin. Namun 4 orang lainnya sudah dirawat di RS rujukan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Awalnya ada 25 pasien yang akan dikirim ke hotel singgah namun setelah dicek kembali 4 orang harus dirujuk ke RS rujukan,” jelas Muchlis.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang hingga 16 September 2020, total 1.037 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 141 pasien dirawat, 187 orang diisolasi, 58 suspek dirawat, 682 orang terkonfirmasi sembuh dan meninggal dunia 27 orang.
Kasus positif Covid-19 juga menimpa seorang anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, sebelumnya pada pekan lalu, semua anggotanya yakni sebanyak 270 orang melakukan rapid test. Dua orang di bidang Petugas Tindak Internal (PTI) mengalami reaktif corona. Mereka berinisial A dan B.
“Pada minggu lalu, kami melakukan rapid test dan hasilnya ada dua orang reaktif, sementara yang lainnya negatif,” kata Bambang kepada Satelit News, Kamis (17/9).
Lanjut Bambang, kedua orang yang reaktif itu, salah satunya melakukan swab test dan hasilnya kini positif. Kata dia, anggota yang positif itu berinisial A dan kini sedang menjalankan isolasi mandiri di rumahnya.
Bambang mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, agar melakukan tracking terhadap keluarga A. Menurut Bambang, A merupakan pegawai honorer di Satpol PP Kabupaten Tangerang dan bertempat tinggal di Kota Tangerang.
“Dia sebagai anggota, memang masih pegawai honorer. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kota dan Kabupaten Tangerang, agar melakukan tracking,” jelasnya.
Bambang menambahkan, pada Jumat (18/9) akan dilakukan swab test terhadap 13 anggota Satpol PP yang berada di Bidang PTI. Dia juga mengatakan, akan merumahkan 13 anggota Satpol PP di Bidang PTI selama 14 hari. Hal itu untuk mencegah penularan kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang. (alfian/aditya/gatot)
Diskusi tentang ini post