SATELITNEWS.ID, TANGERANG—DPRD Kota Tangerang buka suara terkait dugaan korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk. Dewan meminta agar oknum pelaku ditindak tegas. Apalagi, kasus seperti ini bukan kali pertama kali terjadi di Kota Tangerang.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menegaskan harus ada sanksi tegas yang diberikan oleh oknum sebagai efek jera agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi ke depannya. “Menurut saya harus diberikan sanksi tegas kepada oknum petugasnya yang melakukan penyelewangan dana tersebut,” kata Turidi kepada Satelit News, Jumat, (18/9).
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang Saeroji mengatakan, kasus korupsi dana PKH ini terjadi disebabkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos). Dia pun mempertanyakan kinerja Dinsos yang tak serius dalam menangani PKH ini. “Kalau kami kan dugaannya pengawasan terhadap kinerja Dinsos. Dinsos harus benar-benar mengawasi dan menyalurkan PKH itu ke orang yang berhak. Penyelewengan ini kan masuk ranah hukum,” ujarnya.
Ditegaskan Saeroji, DPRD Kota Tangerang telah mengirim surat teguran ihwal persoalan ini di kasus sebelumnya. Dalam surat tersebut DPRD juga meminta data penerima warga yang terdaftar dalam PKH. Namun diakui Saeroji, Dinsos tidak memberikan data yang diminta.
“Tujuannya agar benar-benar PKH itu sampai pada yang berhak, dan pengawasan kami maksimal. Tapi ternyata surat yang kami buat itu dijawab Dinsos katanya itu (data) kewenangan Kemensos,” ungkap Saeroji.
Oleh sebab itu, Saeroji menilai Dinsos Kota Tangerang tak transparan. Ini karena DPRD, kata Saeroji sulit mengawasi PKH bila tak memiliki data kongkret. “Kami mempertanyakan, kok data itu dirahasiakan, padahal kami, bagaimana kita bisa mengawasi kalau kita gak dikasih data,” tegasnya.
Dia pun menyayangkan sikap Dinsos yang terkesan tidak transparan ini. Diharapkan setelah kasus ini mencuat, Dinsos dapat mengevaluasi kinerjanya. “Ini kita menyayangkan. Padahal program PKH bukan setahun dua tahun. Setiap bulan mereka dapat,” tutur Saeroji.
Rencananya, kata Saeroji, DPRD akan kembali memanggil Dinas Sosial ihwal kasus korupsi dana PKH ini. “Pekan depan kita panggil kembali terkait dengan pengawasan penyaluran PKH,” imbuhnya.
Satelit News belum mendapat konfirmasi dari Dinsos Kota Tangerang ihwal kasus penyelewengan dana PKH ini. Kepala Dinsos Kota Tangerang, Suli Rosadi saat dihubungi enggan berkomentar.
Sementara itu, Ketua Koordinator PKH untuk Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Syafei mengklaim kalau pihaknya telah melakukan pembinaan, baik kepada pendamping PKH ataupun warga penerima manfaat PKH. “Kalau kami sudah melakukan pembinaan, Dinas Sosial juga sudah melakukan pembinaan, kemudian kami juga ada program PKM KKS,” ujarnya.
Menurut dia, hal ini terjadi lantaran pihak Bank BNI memberikan kartu ATM kepada yang tidak berhak. “Akan tetapi ketika kasus ini muncul kami bertanya kemana kartu ini. Karena kami juga ga pegang, mereka ga nerima, dan kami menyangka mereka belum menerima karena kartunya masih di BNI, tapi ternyata tidak,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan dana PKH terjadi di Kota Tangerang. Kasus ini terjadi di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk. Dana yang diperuntukan bagi keluarga kurang mampu ini diduga dikorupsi oleh seorang oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Periuk.
Kasus penyelewengan dana tersebut mencuat setelah seorang warga yang masuk dalam daftar PHK di RT 001 RW 005 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Ratna Wati tak mendapatkannya. Padahal, dirinya telah terdaftar sebagai penerima manfaat ini sejak tahun 2018. (irfan/mg1/mg2)
Diskusi tentang ini post