SATELITNEWS.ID – Masyarakat menggunakan kendaraan roda dua tanpa memakai masker melintas di Jalan Moh. Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020). Pengendara tersebut tidak menggunakan masker meski Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sebagai efek jera masyarakat pelanggar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) guna pencegahan penyebaran Covid-19. (FOTO-FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.