SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polisi melakukan penyelidikan kasus narapidana hukuman mati Cai Changpan alias Antoni di Lapas Klas 1 Tangerang. Sebanyak empat pekerja di Lapas diperiksa aparat Polres Metro Tangerang untuk mencari tahu dugaan keterlibatan orang dalam terhadap pelarian napi kasus narkoba jenis Sabu 110 kilogram tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menjelaskan kepolisian membentuk tim investigasi kasus kaburnya Cai Changpan. Polisi, kata Sugeng, sedang melakukan penyelidikan di internal Lapas.
“Kami sedang melakukan penyelidikan apakah ada kesengajaan atau tidak. Ini kami sudah lakukan interogasi ambil keterangan beberapa, empat orang pegawai dari lapas dan satu orang sipil,” ujar Sugeng dalam rekaman yang diterima, Senin (21/9).
Meski demikian, Sugeng juga belum dapat mematikan dugaan adanya keterlibatan oknum Lapas dalam kasus ini. “Belum berani memastikan itu, sedang kita dalami, apakah memang ada keterlibatan orang dalam, kerjasama dengan pihak mana, itu masih didalami,” imbuhnya.
Menurut Kapolres, pihaknya juga telah menginterogasi teman satu sel Cai Changpan. Sugeng mengatakan napi tersebut sempat diajak untuk melarikan diri. Namun dia menolaknya.
“Memang yang satu orang ini pernah diajak melarikan diri dan yang bersangkutan nggak mau,” jelasnya.
Dalam penyelidikan ini, kata Sugeng, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan Cai sebagai alat menggali lubang. Antara lain linggis, obeng dan pahatan.
“Bukti yang kita temukan, diantaranya linggis, alat gali, pahat, obeng dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri. Yang kita dalami darimana yang bersangkutan dapatkan barang barang itu,” ungkap Sugeng.
Diakui Sugeng, pihaknya baru mendapatkan laporan terkait lepasnya napi kelas kakap tersebut pada Jumat, (18/9) lalu. Atau, 5 hari sejak Cai melarikan diri pada Senin, (14/9) lalu.
“Kita baru mendengar pemberitaan resmi dari Kalapas pada Jumat, sehingga pada saat itu juga saya beserta kasat Reskrim dan tim identifikasi mengecek dan melihat TKP kaburnya napi dimaksud,” ungkapnya.
Dari informasi yang didapat dari dari teman satu sel Cai, pelaku telah merencanakan pelarian ini sejak 6 sampai 8 bulan lalu. “Bahkan menurut informasi itu dilakukan selama kurang lebih enam bulan itu dari temannya. Kita coba kroscek dengan penyelidikan di dalam terkait adanya barang bukti itu memang di dalam sendiri,” kata Sugeng.
Dalam kurun waktu 6 sampai 8 bulan lalu, kata Sugeng, memang ada pengerjaan pembangunan dapur di Lapas. Dia menduga alat yang didapatkan Cai untuk menggali lubang berasal dari proyek tersebut.
“Kita masih meminta data ke Lapas siapa saja yang kerja untuk bangun dapur,” ungkapnya.
Dari hasil identifikasi, gorong-gorong pelarian Cai dari kamar hingga menembus selokan luar lapas berjarak 30 meter. Luas itu, kata Sugeng, hanya cukup untuk satu orang.
“Awal lubang itu diangkat satu kotak, disitulah dia mulai menggali turun ke bawah baru lurus ke arah luar,” jelas Sugeng.
Sementara itu, Komisi III DPR-RI dalam waktu dekat ini akan melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Klas 2 Tangerang. Mereka akan menyelidiki cara Cai melarikan diri dengan membuat gorong-gorong hingga menembus di selokan luar Lapas.
“Pimpinan dan anggota Komisi 3 DRR RI rencana akan turun ke Lapas,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath, Senin (21/9).
Rano mengaku bertanya-tanya bagaimana seorang napi dapat menggali lubang hingga menembus ke luar lapas dengan seorang diri tanpa diketahui siapapun. Pelaku bahkan dapat melewati penjagaan ketat Lapas.
Padahal lokasi pelariannya tepat berada di depan sebuah rumah kontrakan dan pos pantau lapas. Tak jauh dari itu juga terdapat pos pantau di sisi kanan dan kiri lapas. Setiap pos pantau juga dilengkapi dengan kamera pengawas.
“Kita cek bagaimana napi bandar narkoba bisa lolos. Jadwal belum pasti tapi secepatnya,” ujar Rano.
Satelit News mencoba mengkonfirmasi ihwal perkembangan kasus ini kepada Kepala Lapas Klas 2 Tangerang, Jumadi. Saat dihubungi melalui telepon dan aplikasi pesan singkat dia tidak merespon.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Sejauh ini Cai sudah diajukan masuk dalam daftar pencekalan orang.
“Yang pasti kita sudah mengajukan untuk masuk daftar pencekalan orang. Saya sudah masukin ke Ditjen Imigrasi,” kata Rika.
Rika menuturkan yang bersangkutan masih dalam proses pencarian. Ada sejumlah tim yang dilibatkan dalam penyelidikan kasus ini antara lain Direktoral Jendral Pemasyarakatan, kantor wilayah Kemenkumham Banten dan Inspektorat Jendral Kemenkumham dan Kepolisian.
“Sekarang masih pencarian dari tim pemeriksa. Ini terus berkembang. Yang penting tim pencarian bekerjasama dengan Polres Tangerang mengembangkan dan menggali info, baik dari warga binaan maupun petugas dan pihat terkait,” ujarnya.
Rika menjelaskan bahwa kekuatan pengamanan petugas lebih sedikit daripada titik rawan keamanan di LP yang bersangkutan. “Kekuatan pengamanan petugas persisnya hanya 12 orang (satu shift), sedangkan ada 19 titik rawan keamanan di Lapas Tangerang,” jelas Rika.
Hingga saat ini, pihaknya tidak ingin berasumsi macam-macam, termasuk adanya keterlibatan berbagai pihak dalam kasus kaburnya narapidana asal negeri panda tersebut. “Belum bisa menyampaikan asumsi. Tim kan masih bekerja. Kalaupun ada yang terlibat kita enggak tahu, dari pihak luar kah atau siapa,” jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya segera bergerak setelah Lapas menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan membentuk tim khusus untuk mengejar napi yang bersangkutan.
“Kita akan bentuk (tim khusus) nanti, kita koordinasi dengan Polres setempat dan lainnya karena kan belum diterbitkan kan ya ini DPO-nya,” kata Tubagus.
Hal senada diungkapkan oleh Kasat Rekrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung. Saat ini pihaknya masih berupaya untuk memburu Cai.
“Kita juga bantu untuk cari,” kata dia.
Tahan mengungungkapkan lambannya penyelidikan disebabkan karena pihak Lapas baru melaporkan kasus ini 5 hari setelah kejadian. Tepatnya Jumat, (18/9).
“Kita dilaporin setelah 5 hari,” ungkap Tahan. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post