SATELITNEWS.ID, BANDARA SOETTA–Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Ratusan narkotika jenis sabu tersebut diamankan bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dari lima laki-laki Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berstatus tersangka. kelima tersangka yang diamankan yakni R, SD, AS, AM, dan MI.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka R. Kejadian ini pada Selasa, (25/09) di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Barang bukti narkotika sabu berat 95 gram disita dari R di Muara Bahari, Kampung Tanjung Priuk, Jakarta Utara,” Adi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/9).
Kemudian, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 206 gram didapati dari tersangka ketiga berinisial AS dan AM yang datang dari Medan. Dua tersangka di atas diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
“Keempat sama barang bukti narkotika sabu dengan berat 131 gram dari tersangka MI di Petukangan, Jakarta Selatan. Jumlah total barang bukti adalah sabu seberat 893 gram dan jumlah tersangka lima orang WNI semua,” beber Adi.
Menurutnya, bila satu gram barang barang tersebut dikonsumsi oleh empat orang, maka Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menyelamatkan 3.575 orang. Kelima tersangka tersebut pun sudah diamankan di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 narkotika. “Kedua ada narkotika jenis sabu seberat 461 gram disita dari tersangka SD di Penunggangan Utara, Serpong, Tangsel,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post