SATELITNEWS.ID, SERANG–Bawaslu Kabupaten Serang menyebut pilkada tahun 2020 masih diwarnai sejumlah kerawanan. Kerawanan tersebut diantaranya mulai dari daftar pemilih bermasalah, netralitas ASN, politik uang, hingga perkara logistik.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang Abdurrohman mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebelumnya, ada beberapa hal yang menjadi kerawanan dalam Pilkada Kabupaten Serang.
Pertama, berdasarkan pelaksanaan demokrasi sebelumnya saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Kabupaten Serang masih rawan daftar pemilih. “Itu dibuktikan, dengan masih banyaknya beberapa pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk daftar,” kata Abdurrohman, Rabu (23/9).
Katanya, rawan netralitas ASN. Dimana berdasarkan hasil pemilu sebelumnya, pihaknya banyak menangani dugaan ketidaknetralan ASN. Kerawanan terkait distribusi logistik. Hal itu dikarenakan berdasarkan pemilu sebelumnya, ada logistik yang sebelum hari pemilihan terkena air dan rusak.
Namun yang paling penting tambahnya, Kabupaten Serang masih rawan politik uang. Hal ini menjadi konsen Bawaslu, untuk melakukan pencegahan dimulai dengan melakukan sosialisasi dan mengajak tokoh masyarakat untuk mengkampanyekan anti politik uang.
Ia menuturkan, sejak mulai Pilgub hingga terakhir Pileg 2019, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap pelanggaran dugaan politik uang tersebut. “Maka untuk kerawanan Kabupaten Serang aspek itulah,” tandasnya.
Namun untuk kerawanan berupa bentrokan antar pendukung kata dia, berdasarkan hasil pemilu sebelumnya tidak pernah terjadi bentrokan antar pendukung. “Belum ditemukan hanya kita tetap mengimbau situasi jelang pemilihan dan pemungutan suara tensinya lebih tinggi. Kami mengimbau kepada pihak terkait termasuk pendukung paslon untuk menggunakan cara baik dalam berdemokrasi karena output pemilu kada harapannya menghasilkan pemimpin yang bisa berguna untuk Kabupaten Serang,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post