SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau masyarakat untuk selalu membayar pajak di masa pendemi Covid-19. Menurutnya, pajak yang dibayarkan tersebut untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kesehatan masyarakat dan kesehatan ekonomi, menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dengan tujuan akhir menyelamatkan masyarakat, maka dilakukannya penyeimbangan diantara keduanya,” ujar bupati.
Lanjut Bupati, dalam menjalankan tugas, pemerintah membutuhkan dana yang cukup besar untuk penanggulangan Covid-19. Salah satu upayanya yaitu dengan membayar pajak. Karena kata dia, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) membayar pajak adalah sebuah kewajiban.
“Agar pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan dengan sukses, Pemerintah Kabupaten Tangerang memasang alat perekam data transaksi pajak daerah, yang bekerja sama dengan PT. Cartenz Technology Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, PT. Cartenz Technology Indonesia, adalah salah satu perusahaan teknologi informasi dan komunikasi, yang berperan untuk memajukan sistem administrasi perpajakan, organisasi, maupun sumber daya manusia pada masing-masing pemerintah daerah, lewat inovasi teknologi dan perangkat lunak.
“Terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan patuh dan benar, serta telah kooperatif dipasangkan alat perekam data transaksi pajak daerah pada objek wajib pajak,” ucap Bupati Zaki.
Selain itu, bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui PLN telah memperpanjang stimulus tagihan listrik hingga Desember 2020. Kemudian juga menyampaikan, bahwa PLN telah menyiapkan promo tambah daya “Super Merdeka atau Super WOW”, untuk tarif rumah tangga, masyarakat yang memiliki bisnis dan industri, serta kegiatan UMKM dan IKM.
Berikut ini ketentuan masyarakat yang mendapatkan stimulus tagihan listrik, diantaranya Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020, Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020, Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020, Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020, serta Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.
Bupati berharap stimulus tagihan listrik dan promo tambah daya ini, bisa membantu masyarakat Kabupaten Tangerang agar bangkit dan tetap produktif di masa pandemi Covid-19. “Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa langsung menghubungi kantor PLN terdekat,” ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, untuk selalu memperhatikan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan tetap selalu menjaga jarak. (aditya)
Diskusi tentang ini post