SATELITNEWS.ID, PASAR KEMIS—Polres Kota Tangerang dan Kodim 0510/Tigaraksa bersama jajaran Pemkab Tangerang menggelar operasi yustisi di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (24/9). Operasi tersebut bertujuan mendorong masyarakat untuk menjalani protokol kesehatan.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pemilihan tempat untuk pelaksanaan Operasi Yustisi disesuaikan dengan data atau angka sebaran Covid-19 yang terhitung tinggi. Menurut Ade, ketika wilayah itu penyebarannya terhitung tinggi, maka akan dijadikan prioritas pelaksanaan Operasi Yustisi.
“Pemilihan tempat Operasi Yustisi berdasarkan rapor penyebaran Covid-19,” kata Ade orang nomor satu di Polresta Tangerang kepada Satelit News, Kamis (24/9).
Lanjut Ade, tujuan pelaksanaan Operasi Yustisi, agar penanganan Covid-19 dapat terkendali dan jumlah kasusnya menurun. Oleh karena itu, ujar Ade, penanggulangannya pun terus dikoordinasikan lintas unsur. Kata Ade, terutama untuk mendeteksi orang tanpa gejala (OTG).
“Agar penanganan OTG dapat terlaksana dengan baik, dan jumlah angkanya bisa menurun,” kata dia.
Dikatakan Ade, Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan setiap hari minimal di 11 titik secara statis. Lanjut Ade, selain itu, Operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile atau berkeliling dalam jumlah besar.
Dia berharap, ketika sering dilakukan operasi yustisi, muncul kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
“Agar semua dapat menjalani hidup dengan baik. Kemudian penyebaran Covid-19 tidak meluas dan kita sehat dan bisa teurs beraktivitas,” pungkasnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post