SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Bupati Pandeglang Irna Narulita tak menunggu harus hari ini (Sabtu, 26/9) untuk pamit sementara waktu dari Pendopo Bupati. Irna yang resmi cuti ikut pilkada, langsung boyongan pulang ke rumah pribadinya setelah mendapat informasi Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 131.36-290 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang turun pada Jumat (25/9) sore.
Pantauan wartawan, sekitar pukul 18.30 WIB, para pegawai di lingkungan Pendopo Bupati Pandeglang terlihat sibuk mengemas dan menaikan barang-barang pribadi milik Irna Narulita, baik itu pakaian, sepeda, lemari maupun barang-barang lainnya.
Usai semua barang-barang selesai diangkut dari Pendopo, Irna langsung menyalami sambil mengucapkan pamit dan berterima kasih kepada para pegawainya yang sedang piket di Pendopo. Selain itu Irna juga menitipkan agar keamanan Pendopo dijaga sebaik mungkin.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Irna langsung bergegas meninggalkan Pendopo Bupati Pandeglang dengan menggunakan mobil pribadinya menuju kediamannya yang terletak di wilayah Kecamatan Karangtanjung.
Kata Irna, sesuai Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara, ia harus cuti dari jabatannya sebagai Bupati Pandeglang. Selain itu lanjutnya, ia juga harus melepas semua fasilitas negara yang selama menjabat digunakannya. Hal itu juga dituangkan di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah.
“Atas dasar itulah, ibu (Irna menyebut dirinya) melepaskan semua fasilitas negara selama cuti kampanye dari 26 September-5 Desember mendatang. Makanya, ibu tak menunggu harus besok (hari ini) pamitan dari Pendopo, malam ini jam 21.00 WIB, ibu langsung bergegas,” kata Irna saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (25/9).
Menurutnya, meski belum terhitung masuk cuti, ia tidak ingin menunggu harus esok hari untuk melepas semua fasilitas negara tersebut. Dia juga menjamin tidak akan menggunakan fasilitas negara selama cuti. “Kita semua harus taat pada aturan yang berlaku, Ibu jamin tidak akan menggunakan fasilitas negara. Semua fasilitas negara baik kendaraan dan lainnya sudah ibu lepas,” jelasnya.
Ia juga mengaku sudah berpesan kepada jajarannya yang di Pendopo agar jangan membedakan dalam melayani Pjs Bupati Pandeglang. “Ibu sudah beri amanat kepada pegawai di Pendopo, jangan sampai memberikan pelayanan yang tidak baik kepada Pjs Bupati, intinya jangan membeda bedakan, harus sama,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post