SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pihak kepolisian akhirnya melakukan proses rekonstruksi atas kematian seorang anak oleh ibu kandungnya sendiri LH (26) dan Ayahnya IS (27). Setelah proses rekonstruksi tersebut dilaksanakan, berbagai fakta baru terkuak.
Rupanya gadis kecil tersebut kerap mengalami penganiyaan hingga akhirnya meregang nyawa di tangan perempuan yang melahirkannya itu. Ada 13 adegan diperankan terhadap kasus pembunuhan KS oleh LH (26) dan IS (27) warga Tanah Abang, Jakarta Barat tersebut.
“Keduanya menjalani 13 adegan yang digelar pada rekonstruksi pembunuhan gadis oleh ibunya Jumat tanggal 25 September 2020. Kita dapat fakta baru rupanya KS ini sebelum meregang nyawa kerap mendapat penganiayaan dari sang ibu,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, Minggu (27/9).
Dari 13 adegan yang diperagakan, LH (26) terbukti menganiaya KS berulang kali yang diperagakannya pada adegan keenam. Tak tanggung-tanggung ibu muda itu memukuli korban hingga 10 kali di bagian kaki tangan hingga kepala.
Dalam rekonstruksi juga menurut David, keduanya terbukti memakamkan KS secara diam-diam hingga meminjam cangkul milik salah satu warga sekitar. “Adegan sembilan menunjukkan bahwa LH dan IS ini silih berganti dalam menggali kuburan,” tuturnya.
Setelah, lanjut David keduanya mengembalikan cangkul dan kembali ke Jakarta. Bahkan untuk menghilangkan jejaknya mereka sempat membuat laporan ke Polsek Setia Budi mengaku telah kehilangan anak.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pasal 76 c jo 80 ayat 3 atas UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak. Ditambah pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara ditamabah 1/3 karena dilakukan oleh kedua orang tuanya,” jelasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post