SATELITNEWS.ID, SERANG—Perubahan status Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbapol) Setda Kabupaten Serang menjadi Badan, hingga kini belum rampung. Hingga kini, masih menunggu persetujuan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, Kesbangpol Kabupaten Serang merupakan satu satunya yang masih berstatus Bagian. Oleh karena itu, ia menargetkan di tahun 2021 perubahan status itu sudah bisa disahkan. “Dari bawah sudah kita usulkan, sudah ada rancangan yang akan kita lakukan. Sekarang kita sudah pada tahap akhir, kabar kemarin tinggal menunggu persetujuan Gubernur,” kata Entus, Senin (28/9).
Menurutnya, dengan berubahnya struktur organisasi di Kesbangpol tentunya kewenangan yang melekat lebih luas jika dibanding masih bagian, kemudian pejabat yang mengisinya menjadi eselon II. “Jadi pasti ini (Kesbangpol) akan lebih kuat, lebih komprehensif dalam penanganan urusan-urusan kesatuan bangsa. Anggaran juga bisa tersendiri,” tandasnya.
Terkait kesiapan sarana prasarana tambahnya, pihaknya ingin agar ada kepastian dulu disetujui atau tidaknya perubahan status bagian menjadi badan ini. Karena pihaknya punya pengalaman, saat perubahan status Diskominfosatik dari semula bagian.
“Kita ingin ada kepastian diakhir tahun ini, Kesbangpol disetujui oleh Gubernur, supaya di tahun 2021 semuanya bisa berjalan dengan baik. Kita tidak menghendaki seperti dulu, punya pengalaman Dinas Kominfo kita terlambat di perubahan untuk penetapan sebagai dinas, sehingga anggarannya nempel di Setda,” tuturnya.
Sementara, Kepala Bagian Kesbangpol Setda Serang, Ade Hadi Sukalta mengatakan, saat ini tahapan perubahan status Bagian menjadi Badan sedang diurus oleh Bagian Organisasi dan Bagian Hukum. Adapun terkait kendala, sehingga belum disahkan sebagai badan. Ia mengaku tidak mengetahui. “Menurut kabar, besok ada Biro Administrasi dan Biro Hukum ke Bagian Organisasi,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post