SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sempat dihentikan, proses pengecekan suhu tubuh oleh Pemkab Lebak kembali dilakukan. Bahkan, Satgas Covid-19 diterjunkan di tiga stasiun, seperti Rangkasbitung, Citeras dan Stasiun Maja dalam rangka mempersempit penyebaran virus yang sudah memakan ribuan korban jiwa tersebut.
Hal ini seiring langkah Pemkab Lebak yang memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kamis (1/10) lalu, menyusul kasus terkonfirmasi Covid-19 di bumi Multatuli kian mengkhawatirkan. Berlangsung selama 20 hari, PSBB akan memperketat kegiatan-kegiatan perekenomian yang sifatnya mengumpulkan massa.
Asda I Pemkab Lebak, Alkadri menjelaskan, tidak hanya di tiga stasiusn kereta api, check point juga dilakukan di sejumlah terminal angkutan umum. “Kalau di daerah perbatasan tidak ada check point. Nanti di area itu (stasiun dan terminal) wajib melakukan pemeriksaan secara ketat, keluar masuk penumpang,” kata Alkadri, kemarin.
Dalam penerapan PSBB itu, kata dia, masih banyak substansi atau poin yang telah diatur dalam peneraan selama pelaksanaan PSBB nanti. “Ada banyak substansi yang telah diatur. Chek point itu salah satunya,” ujar Alkadri.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak Rusito mengatakan, pelaksanaan check point melibatkan empat unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP Lebak dan juga Dishub Lebak, dengan total personel yang diterjunkan di setiap titiknya berjumlah 22 petugas. “Ada 88 personel gabungan yang disebar disetiap pos sebanyak 22 personel, yang akan berjaga secara bergilir dengan shift pagi, siang, dan malam,” kata Rusito kepada awak media, Minggu (4/10).
Para petugas menurut Rusito akan menegur dan menindak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan sesuat dengan ketentuan yang berlaku. Kita menegur masyarakat yang tidak mempergunakan masker, dan kendaraan diharuskan menyediakan hand sanytizer, dan bus atau angkot supaya mengangkut penumpang dibatasi 50 persen dari normal,” katanya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post