SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Calon Bupati Pandeglang Irna Narulita paling kaya dibanding dengan calon-calon lain di pilkada Pandeglang. Kekayaan incumbent ini unggul jauh dibanding dengan calon wakilnya Tanto Warsono Arban, Calon Bupati Thoni Fathoni Mukson dan Calon Wakil Bupati Miftahul Tamamy.
Masing-masing pasangan calon itu sudah menyetorkan bukti tanda terima atas laporan harta kekayaan kepada KPU Pandeglang pada saat penyerahan persyaratan pencalonan atau daftar ke KPU Kabupaten Pandeglang pada Sabtu-Minggu (5-6/9) lalu.
Data yang berhasil dihimpun wartawan Satelit News dari website resmi KPK, total kekayaan Paslon nomor urut satu, kekayaan Irna Narulita sebagai Cabup Pandeglang mencapai Rp36.137.084.016, dan Tanto Warsono Arban sebagai Calon Wabup (Cawabup) Pandeglang mencapai Rp6.871.248.314.
Sedangkan kekayaan Paslon nomor urut dua, kekayaan Thoni Fathoni Mukson sebagai Cabup Pandeglang mencapai Rp7.574.002.240, dan Miftahul Tamamy Cawabup Pandeglang mencapai Rp857.500.000.
Secara perinci harta kekayaan Cabup Irna dari total Rp36,137 miliar itu yakni, terdiri dari tanah dan bagunan sebanyak 111 bidang tanah yang diuangkan mencapai Rp34.076.065.000, alat transportasi dan mesin mencapai Rp1.168.000.000, harta bergerak lainnya mencapai Rp455.680.000, kas dan setara kas Rp437.339.016.
Adapun rincian harta kekayaan Tanto dari jumlah total Rp6.871 miliar yakni, tanah dan bangunan ada dua bangunan dengan besarannya mencapai Rp1.500.000.000, alat transportasi dan mesin mencapai Rp1.419.500.000, harta bergerak lainnya mencapai Rp571.700.000, surat berharga Rp3.250.000.000, kas dan setara kas Rp580.048.314, dan hutang Rp450.000.000.
Untuk Cabup Thoni dari total Rp7,574 miliar secara terinci yakni, tanah dan bangunan ada sebanyak 5 item dengan besaran diuangkan mencapai Rp5.965.102.240, alat trasnportasi dan mesin mencapai Rp499.000.000, harta bergerak lainnya Rp1.000.000.000, dan kas dan setara kas Rp109.900.000.
Begitu juga pasangannya, Cawabup Miftahul Tamamy yang disapa akrab Imat, dari total harta kekayaan Rp857,500 juta terinci sebagai berikut, tanah dan bangunan ada dua aitem yang diuangkan mencapai Rp887.700.000, alat transportasi dan mesin Rp17.000.000, harta bergerak lainnya Rp65.800.000, kas dan setara kas Rp75.000.000, dan hutang mencapai Rp188.000.000.
Dalam siaran pers KPK yang dikatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, untuk mulai transparan terkait dengan harta kekayaan yang dimiliki. Caranya adalah dengan mulai melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.
“Selain bentuk transparansi, pelaporan harta ini ini juga merupakan persyaratan pencalonan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya dalam siaran pers beberapa waktu lalu.
Sebab jelasnya, sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, tanda Terima atas penyampaian LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
Berkenaan dengan kewajiban penyampaian LHKPN sebagai persyaratan pencalonan tambahnya, KPK juga telah menerbitkan petunjuk teknis penyampaian dan pemberian tanda terima atas laporan harta kekayaan yaitu berupa Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai membenarkan masing-masing Paslon sudah menyampaikan bukti tanda terima LHKPN pada saat menyampaikan persyaratan pencalonan.
“Sampai saat ini kami belum menerima rincian LHKPN masing-masing Paslon, nanti ada waktunya untuk dipublikasikan. Kami wilayahnya hanya sebatas memastikan yang bersangkutan (Paslon) sudah menyampaikan dengan dibuktikan ada tanda terimanya dari KPK,” kata Sujai, Minggu (4/9). (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post