SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan memperketat penertiban di jalan raya menyusul masih ditemukannya truk tanah yang melanggar Perbup Nomor 47 Tahun 2018. Pelanggaran tersebut bahkan berimbas kepada kecelakaan lalu lintas di Teluknaga, Minggu (5/10) lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana berjanji memberikan sanksi tegas kepada para sopir yang melanggar jam operasional seperti diatur dalam Perbup nomor 47 tahun 2018. Menurut Agus, saat ini banyak sopir truk tanah yang mulai membandel. Mereka mencuri kesempatan melintas di siang hari.
“Kami akan melakukan penertiban dan pelarangan truk-truk kosong ataupun yang bermuatan yang melintas di Kabupaten Tangerang namun tidak sesuai Perbup nomor 47 tahun 2018,”ungkap Agus, kemarin.
Selain penertiban dan pelarangan, Dishub juga akan melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap truk tambang yang membandel. Terutama truk tambang yang melanggar titik-titik masuk perbatasan.
“Saya mengimbau kepada para transporter untuk mematuhi ketentuan. Begitu juga dengan truk-truk bermuatan tambang tetap beroperasi seperti yang diatur dalam Perbup 47 Tahun 2018 yaitu 22.00 sampai 05.00 WIB,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, konflik antara warga Tangerang dengan truk tanah kembali terjadi. Seorang sopir truk diamuk massa setelah kendaraan yang dibawanya melindas kaki pengendara sepeda motor hingga hancur di Jalan Raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/10) sore.
Kanit Laka Lantas, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman mengatakan hingga kemarin pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan lalulintas tersebut. Menurutnya, sopir truk masih menjadi saksi sementara pihak pengendara masih belum bisa dimintai keterangan karena syok atas musibah yang menimpa dirinya dan keponakannya Muhammad Ibrahim.
“Masih sebagai saksi, kita masih melakukan pendalaman, siapa yang lalai dalam peristiwa ini. Si pengendara motor masih belum bisa dimintai keterangan karena masih sangat syok dan kaget. Jadi ketika ditanya terkait kecelakaan lalu lintas itu dia masih bengong,”katanya.
Sementara itu, Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Rifki menambahkan, jika pasien yang bernama Muhammad Ibrahim saat ini sudah mendapatkan penanganan serius karena mengalami luka parah di bagian kaki kanannya. “Pasien sudah ditangani, memang lukanya cukup parah, karena terlindas ban mobil,” katanya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post