SATELITNEWS.ID, SERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Tabrani. Selain itu ada enam pejabat lainnya yang juga dilantik. Mereka diminta agar professional dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya Kadis Dindikbud dijabat oleh seorang Pelaksana tugas Plt, M Yusuf. Tabrani sendiri sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Banten. Sebelum berkarir di Pemprov Banten, Tabrani yang merupakan warga asli Kota Tangerang pernah menakhodai sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Tangerang.
Enam pejabat Pemprov Banten yang dilantik adalah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gunawan Rusminto; Kepala Biro Administtrasi Pimpinan dijabat Beni Ismail, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ahmad Syaukani, Kepala Biro Hukum Agus Mintono, Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan Septo Kalnadi dan Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Dian Wirtadipura,
“Saya percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT bersama kita,” kata WH saat memberikan sambutan dalam Pelantikan Pejabat Pimpinan Pratama Pemprov Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Ahmad Yani Nomor 158, Kota Serang, Kamis (15/10).
Ia menjelaskan, pelantikan tujuh pejabat eselon II merupakan bagian dari mengisi kekosongan jabatan pratama dan mengukuhkan jabatan sesuai dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemprov Banten.
“Saya dengan Pak Andika (Wakil Gubernur Banten-red) sudah punya kesepakatan, bahwa kita tidak punya kepentingan politik apapun. Jabatan harus segera diisi,” tegasnya.
Meskipun agak terlambat, lanjut WH, pengisian kekosongan jabatan menjadikan langkahnya dengan Andika dalam merespon persoalan dan isu-isu yang berkembang saat ini. Seperti merespon tanggapan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja,
“Harusnya (giubernur) hal seperti ini Pimpinan sudah ada masuk telaahan dari Asisten Daerah bidang Pemerintahan. Sehingga kita mendapatkan masukan dan asupan yang bergisi gizi dari Asda 1,” ungkapnya.
WH berharap pengisian jabatan yang kosong tidak terhambat oleh prosedur yang panjang akibat birokrasi. Menurutnya, dalam pengisian kekosongan jabatan terpenting bisa bekerja secara profesional.
“Kalau tidak bisa bekerja profesional, pejabat bersangkutan bakal dipecat. Terlebih kalau pejabatnya melakukan korupsi. Target kita harus sesuai dengan perjanjian kerja dan sesuai dengan visi misi,” tegasnya. (gatot)
Diskusi tentang ini post