SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyita satu unit rumah milik bekas Yayasan Koperasi Langit Biru, di Perumahan Guru PKGC, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Senin (18/10). Kejari juga meminta agar penghuni mengosongkan bangunan tersebut.
Bangunan tersebut disita karena sudah menjadi milik negara yang terdaftar sebagai aset Kejaksaan Agung dari barang rampasan dalam perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang pada tahun 2012 lalu. Terpidana kasus tersebut atas nama Testiawati Binti Kantawi.
Kepala Seksi Intel Nana Lukmana mengatakan, rumah atau bangunan eks Yayasan Koperasi Langit Biru saat ini sudah menjadi aset Kejari Kabupaten Tangerang. Karena yayasan tersebut, terbukti telah melakukan penipuan dan pencucian uang hingga merugikan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang, pada tahun 2012 lalu.
Saat hendak melakukan penyitaan dan pengosongan, ternyata rumah tersebut digunakan oleh Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang (Yaperma).
Saat dilakukan pengosongan bangunan, sempat terjadi adu debat karena pihak Yaperma tidak menerima bangunan itu dikosongkan. Mereka meminta untuk bertahan d isana. Namun, tidak lama cekcok tersebut segera bisa diredam oleh Petugas Kepolisian Resort Kota Tangerang yang dibantu TNI dalam mengamankan jalannya pengosongan rumah tersebut.
“Sempat terjadi adu mulut, tetapi bisa diredam kembali, karena pihak kepolisian dan TNI yang cepat tanggap langsung membantu jalannya penyitaan dan pengosongan bangunan,”katanya.
Menurut Nana, sebelum terjadi eksekusi, pihak Kejari Kabupaten Tangerang, sudah memperingatkan kepada Yaperma atau yang menghuni bangunan eks Yayasan Koperasi Langit Biru, untuk segera mengosongkan bangunan. Namun, peringatan tersebut tidak digubris maka dengan terpaksa Kejari Kabupaten Tangerang langsung melakukan eksekusi.
Kejari berencana melelang rumah tersebut dalam waktu dekat. Dia berharap pihak Yaperma bisa memahami terkait pengosongan paksa tersebut.
“Kami berharap agar penghuni rumah yang menghuni aset negara ini bisa memahaminya sehingga rela mengosongkannya. Rencananya, rumah akan dilelang,”kata Nana Lukmana. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post