SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dugaan politisasi Liga Badak 2020 (pertandingan sepak bola) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang oleh tim pengacara Toat (Thoni-Imat), dinilai tak mendasar dan salah sasaran.
Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesai (PSSI) Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin mengungkapkan, pihaknya sudah memenuhi panggilan dari Bawaslu dan menjalani pemeriksaan atas adanya laporan dari tim pengacara Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2. Terkait Liga Badak 2020 yang digelar PSSI Kabupaten Pandeglang.
“Saya sudah memenuhi panggilan dari Bawaslu. Kebetulan saya diperiksa oleh saudara Fauzi Ilham (Komisioner Bawaslu). Pas saya tanya apa yang dilaporkan ke saya, itu katanya tentang pengaduan tim pengacara pihak Paslon nomor urut dua,” kata Olis, saat ditemui di stadion Kuranten Majasari, Rabu (21/10).
Pada saat diperiksa, Olis mengaku terlebih dahulu mempertanyakan keanehan yang dirasakannya ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Sebab jelasnya, panggilannya itu ditujukan bukan atas nama Ketua PSSI. Namun atas nama pribadi dirinya.
“Saya tanyakan kenapa undangannya ini adalah kepada Olis Solihin secara pribadi, padahal dalam aduanya itu pelaksanaan Liga Badak. Kenapa? Tidak diundang atas nama Ketua PSSI-nya, waktu itu tak ada jawaban. Saya sampaikan pada 6 Oktober 2020, sudah serah terima jabatan sebagai jabatan Inspektur Inspektorat (pensiun),” jelasnya.
Persoalan yang diadukan menurut Bawaslu pada saat ditanya terlapor (Olis), masalah spanduk atau banner. Maka dari itulah dia menjelaskan di hadapan Bawaslu, banner itu ada tiga di lingkungan Stadion Kuranten, yakni banner di pinggir lapangan, selamat datang dan di luar lapangan.
“Nah, yang dipersoalkan itu banner yang selamat datang. Sedangkan banner itu ada di Stadion Kuranten sejak tahun 2018 atau dipasang tiga tahun lalu, dan yang memasang itu pihak BRI sebagai penyalur Corporate Social Responsibility (CSR), bukan kami,” jelasnya lagi.
Maka dari itulah, dia menilai aduan yang dilaporkan pihak pelapor (tim pengacara Toat) salah sasaran dan lebih tendesius kepada dirinya secara pribadi. Ia juga menegaskan, laporan tersebut sudah dibantahnya di Bawaslu.
“Kalau secara pribadi, saya berpendapat sasaran laporannya itu sudah ke pribadi atau tendesius. Karena yang diadukannya itu adalah masalah Liga Badak, kenapa yang diundang Olis-nya bukan sebagai Ketua PSSI,” tandasnya.
Seorang kepanitiaan Liga Badak Pandeglang, Ilma Fatwa menambahkan, dengan adanya pemanggilan oleh Bawaslu Pandeglang, dinilai pihak Bawaslu terlalu reaktif terhadap sebuah laporan tersebut. Sehingga ia merasa kawatir langkah-langkah reaktif yang dilakukan Bawaslu Pandeglang, bisa memancing emosi masyarakat.
“Saya lihat Bawaslu Pandeglang ini terlalu reaktif ya. Kami ingin Pilkada Pandeglang dilaksanakan secara damai, tertib dan damai tanpa ada masalah. Tapi saya khawatir dengan sikap reaktif ini dari Bawaslu, bisa memancing emosi masyarakat,” katanya.
Dia mengklaim, bahwa dari awal menyelenggarakan Liga Badak tidak ada niat sedikit pun dijadikan sebagai alat media sosialisasi politik. Terkait adanya laporan yang dilakukan oleh kubu Paslon nomor urut 2 ke Bawaslu Pandeglang, dinilainya cukup aneh.
“Mereka melaporkan tanpa dasar. Kemudian juga tanpa tabayun terlebih dahulu. Harusnya ditanya dulu spanduk itu dibuat oleh siapa dan dipasang oleh siapa. Tidak langsung menjustifikasi PSSI melakukan kampanye terselubung,” tegasnya.
Terpisah, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Ilham Fauzi membenarkan, yang melaporkan kegiatan Liga Badak itu tim pengacara Thoni-Imat. Atas laporan itu, dia sudah melakukan panggilan baik terhadap pelapor maupun terlapor dan saksi-saksi.
“Laporan persoalan Liga Badak sudah dilakukan pembahasan di internal kami dan sudah ditindaklanjuti. Kemarin (Selasa) menyampaikan undangan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor. Cuma dari enam yang diundang itu baru terlapor yang hadir yaitu Pak Olis,” ungkapnya.
Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk menggali keterangan dari telapor, kaitan persoalan yang dilaporkan yakni spanduk Liga Badak yang bergambar Bupati dan Wakil Bupati (Irna-Tanto).
“Maka kami lakukan pendalaman kaitan dengan itu, kepada Pak Olis. Untuk sementara dari keterangan yang didapat bahwa spanduk itu bukan panitia yang memasang, itu sudah ada. Tapi kami bakal melakukan pendalaman lagi ke terlapor yang lain dan pelapor,” katanya.
Dia menegaskan, kasus itu belum ada kesimpulan. Namun dari keterangan yang didapat bakal dikembangkan oleh pihaknya. “Belum (belum ada kesimpulan), tadi dari terlapor menerangkan itu yang memasang bukan panitia, bahwa itu CSR Bank BRI. Nanti dari keterangan itu kami akan mengundang BRI,” pungkasnya.
Kalau terkait mengundang secara pribadi kepada Olis Solihin kata dia, karena terlapornya itu atas nama Olis Solihin. “Subjeknya kan Pak Olis, kalau itukan jabatannya, begitu. Ya panggilan itu sesuai yang disampaikan pelapor. Pelapornya Satria Pratama dari nomor urut 2,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dari empat laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang hanya menggarap dua laporan saja. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post