SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dana desa (DD) yang dialokasikan untuk penanganan dampak Covid-19 harus tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan. Hal ini mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, untuk memberikan rambu-rambu kepada seluruh Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Pandeglang.
Pelaksana Tugas (Plt) BPKP Provinsi Banten, Muhamad Maskur mengatakan, anggaran DD pada saat pendemi ini difokuskan untuk penanganan dampak dari Covid-19, diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Maka dari itu, saya mengingatkan kepada para pengelola DD harus dapat menganalisa resiko yang kerap terjadi, sehingga tidak menyalahi aturan,” kata Maskur, usai kegiatan Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan DD Kabupaten Pandeglang, di Aula Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis (22/10).
Menurut Maskur, prediksi dan pemetaan dalam pelaksanaan DD itu sangat penting, karena pengelolaan DD di tengah pemdemi ini penuh resiko. “Resiko itu bisa saja terjadi ditataran perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan. Karena hal ini banyak terjadi di desa-desa seluruh Indonesia,” jelasnya.
Kondisi saat ini yang menjadi kelemahan di beberapa desa kata dia, adalah masalah data. Sehingga saat penyaluran Bansos terjadi dobel data.
“Disinilah pentingnya setiap pemimpin itu harus menganalisa resiko, sehingga bantuan bisa tepat sasaran dan sesuai kriteria serta aturan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto berharap, para kepala desa dapat mengelola DD dengan mengedepankan transparansi dan dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangannya.
“Saya tekankan kepada camat harus melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan dan monitoring evaluasi. Lakukan hal ini dengan penuh tanggungjawab guna kemaslahatan umat,” tandasnya.
Untuk diketahui, hadir pada kegiatan ini, H. TB. Ali Ridho Azhari, Anggota Komite IV DPD RI, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Iskandar, Toriq Bin Zihad Kepala KPPN Rangkasbitung dan para kepala desa di Kabupaten Pandeglang. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post