SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemkab Lebak memberi respon terkait belum dibahasnya APBD tahun anggaran 2021. Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menyebut, akhir November ini pembahasan tersebut tuntas.
Kepala BPKAD Kabupaten Lebak, Budi Santoso, membenarkan jika Pemkab memang belum mengusulkan APBD 2021 kepada DPRD sebab masih dalam proses. “Iya belum karena wajib menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah(SIPD),” kata Budi saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Menurut mantan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini, hampir semua daerah belum bisa menuntaskan, dikarenakan sistem yang baru dan masih banyak perubahan serta pembaharuan. Budi mengatakan, pekan depan usulan pembahasan akan dikirim ke DPRD dan bisa tepat waktu.
“Insya Allah akhir November (pembahasan-red) bisa selesai. SIPD semua sudah tertata dalam menu aplikasi, jadi dalam pembahasan enggak bakalan lama karena enggak boleh keluar dari menu yang sudah ada di SIPD, dan Permendagri No 90. Penyusunannya aja yang makan waktu lama,” paparnya.
Terkait dengan sanksi jika APBD tidak bisa ditetapkan tepat waktu, Budi meyakini bakal ada kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Iya kalau kondisi normal, ini kan sistemnya bukan dari kita tapi dari Kemendagri yang punya aturan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya meski tahun anggaran 2020 sebentar lagi berakhir, namun hingga kini Pemkab Lebak tak kunjung mengusulkan rencana pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. “Belum ada usulan pembahasan ABPD 2021. Padahal waktunya kami kira sudah mepet tapi kenapa sampai sekarang Pemkab Lebak belum juga mengusulkan untuk pembahasannya,” kata Plt Ketua DPRD Lebak, Nana Sumarna, Selasa (03/11) lalu. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post