SATELITNEWS.ID, SN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan menerapkan protokol kesehatan ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemungutan suara. Pihaknya akan menyiapkan bahu hazmat untuk pemilih yang terseteksi mengidap Covid-19.
“Kami sudah siapkan fasilitas serta protokol kesehatan dalam pencoblosan nanti”, ujar Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro saat di wawancara, Rabu (04/11/2020).
Bambang mengakui, tantangan pemilihan umum kali ini berbeda dengan penyelenggaraan pada kondisi normal. Secara psikologi, masyarakat mungkin merasa khawatir ketika datang ke TPS.
“Partisipasi masyarakat datang ke TPS menjadi tantangan kami sebagai penyelenggara. Maka dari itu kami memeyakinkan pemilih, aman datang ke TPS”, ungkapnya.
Berbeda pada saat kondisi normal, Pilkada kali ini KPU akan mengatur waktu pemilihan dengan tujuan menghindari kerumunan. “Misalkan dalam satu TPS ada tiga ratus orang, lalu dibagi enam jam sesuai jadwal pemilihan, maka akan dibatasi lima puluh orang setiap jamnya”, lanjutnya.
“Kemudian nanti di TPS juga akan dipraktekan bagaimana protokol Covid ketat, misalnya TPS akan difasilitasi satu alat pengukur suhu tubuh, dua baju hazmat untuk digunakan jika sewaktu-waktu ada pemilih yang terdeteksi Covid, kemudian di setiap TPS akan di fasilitasi masker, sarung tangan dan tempat cuci tangan”, tutupnya.
KPU Tangsel menjamin proses pencoblosan di TPS pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti aman lantaran menerapkan protokol kesehatan ketat. Maka itu, KPU meminta masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS.
Komisioner KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan KPU telah melakukan simulasi pencoblosan. Tujuannya, untuk meyakinkan masyarakat bahwa menyalurkan hak suara, meski di tengah pandemi tetap aman jika menerapkan prokes dengan ketat.
“Jangan takut datang ke TPS, simulasi terkait pelaksanaan di TPS di tengah wabah pandemi Covid-19 sudah kami lakukan. Tentunya prokes (protokol kesehatan) ketat diberlakukan di TPS pada saat pencoblosan nanti,” ungkapnya.
Pihaknya terus bekerja keras untuk mengajak masyarakat datang ke TPS dan gunakan hak pilihnya pada 9 Desember nanti.
Jumlah pemilih di Pilkada Tangsel sudah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan pentapan DPT sesuai dengan tahapan.
KPU sudah melakukan pleno penetapan DPSHP ditetapkan menjadi DPT, yang mana jumlah pemilih yang ditetapkan sebesar 976.019 pemilih. Diantaranya pemilih laki-laki 481.043 untuk perempuan 494.976 pemlih, tersebar di 54 kelurahan. Dan ada 2.963 TPS. (mg2/jarkasih)
Diskusi tentang ini post