SATELITNEWS.ID, SERANG,SN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang raih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah (Kabag Otda) Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Masaputro Delly, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, di Pendopo Bupati.
Kepala Bagian Otonomi Daerah (Kabag Otda) Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Masaputro Delly mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pemberian penghargaan atas LPPD biasanya dilakukan secara nasional dan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Namun disebabkan pandemi Covid-19, akhirnya Mendagri mendelegasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai kepanjangantangan Pemerintah Pusat. “Jadi ini adalah bentuk apresiasi dari Mendagri terhadap kinerja penyelenggaraan Pemda, yang setiap tahun Pemda melaporkan LPPD. Nah ini adalah LPPD tahun 2018, yang di evaluasi tahun 2019,” ujar Delly, kemarin.
Atas nama Pemprov Banten, pihaknya mengaku bersyukur Kabupaten Serang atas LPPD-nya mendapat prestasi yang sangat tinggi dari Mendagri. “Atas prestasi tersebut, Mendagri memberikan penghargaan untuk lingkup Provinsi Banten. Kabupaten Serang mendapat peringkat kedua setelah Kota Tangerang,” ujarnya.
Sementara, Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengaku, bersyukur atas raihan Pemkab Serang. “Ini tentu sangat menggembirakan, dan patut dipertahankan. Sekali lagi ini prestasi yang membanggakan, khususnya untuk semua perangkat daerah Kabupaten Serang,” ujar Entus. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post