SATELITNEWS.ID, SERANG-–Sejumlah warga Desa Cirendeu dan Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, berunjuk rasa di pertigaan Desa Tambiluk akses jalan Desa Cireundeu, Senin (9/11). Dalam aksinya, mereka memprotes keberadaan galian C di wilayahnya.
Seorang warga Desa Cirendeu, Zaenal Arifin mengatakan, keberadaan proyek ini sudah merusak akses jalan yang dilalui masyarakat setempat. Selain itu, izin galian tersebut diduga ilegal. “Kemarin sempat ditutup oleh Dinas di Provinsi Banten, tapi hasilnya nihil dan sehari kemudian jalan lagi proyeknya,” kata Zaenal, Senin (9/11).
Oleh karena itu katanya, warga berunjuk rasa sejak pukul 09.00 WIB. Dalam aksi itu, masyarakat menuntut galian sepenuhnya ditutup sehingga tidak ada aktivitas lagi. “Hari Kamis penutupannya oleh Provinsi. Galian untuk akses tol Ciujung, itu sudah 3 mingguan. Kalau bos besarnya kurang tahu, cuma yang mengelolanya orang sini,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat sudah pernah menyampaikan keluhan adanya galian C itu ke pemerintah, dan responnya langsung ditutup serta di pasang garis polisi dari Satpol PP. “Tapi sehari kemudian, terus di putus sama pekerja disini, terus operasi lagi seperti biasa kayak nggak ada masalah, padahal izinya diduga ilegal. Garis polisinya dibuka,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto mengatakan, untuk galian tersebut yang melakukan penutupan adalah Satpol PP Provinsi. Sebab izin galian C dikeluarkan oleh Provinsi.
“Coba di konfirmasi ke Satpol PP Provinsi,” ujar Sri Budi.
Ditambahkannya, dalam hal ini pihaknya hanya ikut mengawasi saja dengan cara berkoordinasi pada DLHK Provinsi Banten. “Tadi sudah disampaikan, informasi ke DLHK Provinsi Banten,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post