SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Lapangan Alun-Alun Ahmad Yani yang kini sedang dalam tahap rehabilitasi menjadi sasaran vandalisme oleh orang tak bertanggungjawab. Lintasan lari atau jogging track yang dilapisi oleh karpet sintetis tersebut dikotori.
Nampak coretan yang dilakukan ini bertuliskan sejumlah nama orang. Beruntung coretan tersebut tidak dilakukan dengan cat. Melainkan hanya biji karet atau granule, sehingga, dapat langsung dibersihkan.
“Vandalisme yang dilakukan itu mereka bukan menggunakan cat. Jadi mereka menggunakan pasir biji karet. Pasir yang buat rumput sintetis. Iseng anak-anak,” ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli kepada Satelit News, (9/11).
Belum diketahui jelas kapan dan siapa yang melakukan tindakan ini. Namun guna menghindari perbuatan serupa pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Tangerang untuk memagari dan memperketat pengawasan Lapangan Ahmad Yani. “Tadi kan sudah ketemu sama kontraktornya untuk dibatesin pakai pager lagi,” kata Ghufron.
Soal hukuman, kata Ghufron tindakan tersebut tidak sanksi untuk tindak pidananya pada Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Namun hal tersebut tercantum dalam Perda Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3).
“Kalau untuk itu (hukum pidana) paling kaitannya nanti sama dengan perda K3 Cuma kan lebih ke pembinaan kalau itu. Antisipasinya kan hanya patroli monitoring dan pengawasan. Kalau secara khusus gak, (pidana),” jelas Ghufron.
Sementara, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) Kota Tangerang, Mulyanto menerangkan, saat ini lapangan Ahmad Yani masih dalam proses rehab untuk tahap dua. Sehingga dibutuhkan kesabaran dari masyarakat untuk tidak menggunakan lapangan Ahmad Yani serta untuk menghindari hal-hal negatif. “Kami memohon agar masyarakat bisa menahan diri. Sebab, saat ini pengerjaan rehab Lapangan Ahmad Yani sedang dilakukan,” jelas Mulyanto. “Dengan adanya kesadaran dari masyarakat pengerjaan rehab Lapangan Ahmad Yani bisa lebih cepat,” tambahnya.
Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan buka suara soal vandalisme ini. Menurutnya, jauh sebelum itu masyarakat juga sempat menggunakan fasilitas tersebut padahal masa rehabilitasinya belum selesai.
“Meskipun belum menjadi tanggung jawab kita ataupun kami juga tidak tahu apakah akan diserahkan ke Dispora tapi ini cukup memprihatinkan. Saya pikir kesadaran masyarakat terkait menjaga fasilitas umum ini harus ditingkatkan. Sebelumnya juga mereka main masuk-masuk saja padahal belum selesai,” ujarnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post