SATELITNEWS.ID, SERANG-–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, menerapkan pelayanan pensiun dan kenaikan pangkat berbasis aplikasi. Hal itu dilakukan, selain untuk mempermudah pelayanan juga untuk mengefektifkan dan efesiensi waktu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Roup mengatakan, aplikasi yang digunakan dalam pelayanan tersebut yakni sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau SIMPEG. Dengan adanya aplikasi SIMPEG ini ASN yang akan mengurus pensiun atau mengurus kenaikan pangkat, tidak perlu lagi membawa berkas banyak ke BKPSDM setempat.
“Jadi yang mau pensiun atau naik pangkat, tinggal upload data saja,” kata Ishak, Selasa (10/11).
Diakuinya, sebelum adanya aplikasi SIMPEG, ASN yang akan mengurus pensiun harus datang dengan membawa berkas. Sehingga sangat memakan waktu. Contoh, seperti dari Dinas Pendidikan saat mau pension, mereka harus membawa berkas ke BKPSDM. Kemudian berkas dibawa ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Sekarang kalau ada kekurangan, baru berkas aslinya dibawa,” ujarnya.
Ishak menambahkan, untuk mengakses aplikasi SIMPEG tersebut cukup mudah. Menurutnya dari Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat langsung membuka aplikasi SIMPEG, dan langsung mengisi data. Kemudian setelah itu diperiksa oleh BKPSDM apakah ada kekurangan atau tidak.
“Selanjutnya langsung online ke BKN Kanreg III, tapi memang karena keterbatasan SDM untuk sementara Kasubag Kepegawaiannya menginput disini (BKPSDM Kabupaten Serang),” tuturnya.
Namun ia mengimbau, kaitan dengan pelayanan soal pensiun atau kenaikan pangkat ini, satu tahun atau enam bulan sebelumnya ASN tersebut harus sudah mengajukan. Sehingga begitu masuk pension, sudah dapat menerima SK (Surat Keputusan).
“Jadi ada satu dua orang, yang baru ngajuin dua bulan, tiga bulan, otomatis lambat. Jadi ketika dikerjakan, mereka belum tentu pas pensiun mendapat SK. Tapi sekarang sudah bagus,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post