SATELITNEWS.ID, SERPONG—Dana hibah untuk biaya operasional tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pilkada serentak 2020 bertambah. Kepastian itu telah termaktub dalam kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adendum.
“Jumlahnya bertambah Rp3,5 milliar,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Rabu (11/11).
Awalnya kucuran dana bantuan operasional dari kas daerah Pemerintah Kota Tangsel sejumlah Rp9,4 milliar. Kini total angkanya naik menjadi Rp12,9 milliar.
Dia berdalih, kebutuhan penambahan anggaran operasional sudah menjadi keniscayaan. Sebab keselamatan personil selama melaksanakan kerja-kerja pengawasan kontesasi politik lokal di tengah pandemi Covid-19 sangatlah penting.
Acep tegaskan, petugas pengawas mulai dari tingkat kecamatan hingga di 2,965 (bukan 2.963-red) tempat pemungutan suara wajib difasilitasi alat pelindung diri sesuai standar protokol kesehatan.
“Kebutuhan dana operasinal naik karena sekarang ini pemilu di tengah pandemi Covid-19 variabel pengawasan juga bertambah,” tegas Acep.
Ia juga mengimbau kepada seluruh jajarannya agar dalam melaksanakan kegiatan pengawasan setiap tahapan pemilu harus sesuai dengan standar operasional prosedur berbasis protokol kesehatan. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post