SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada kurun waktu dua pekan mulai 19 Oktober hingga 2 November atau selama pelaksanaan Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, selama itu terdapat 23 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tersebut jajarannya berhasil meringkus 27 orang terduga tersangka. “Dari laporan masyarakat dan juga hasil peyelidikan Satres Narkoba. Dan 27 orang itu semuanya pengedar,” ujarnya kepada Satelit News, Kamis, (12/11).
Namun demikan, jumlah tersangka kata Pratomi diperkirakan bakal bertambah seiring dengan penyidikan yang masih terus dilakukan jajarannya. Proses peradilan sejauh ini juga belum dilakukan lantaran para terduga tersangka ini masih diselidiki keterlibatan dengan jaringan lainnya. “Belum dijatuhkan hukuman karena kita masih menyelidiki para terduga tersangka ini dengan jaringan lainnya,” kata Pratomo.
Sementara barang bukti yang telah diamankan dari hasil pengungkapan ini diantarnya ganja seberat 659,9 gram, Sabu 175 gram dan tembakau Gorila 0,64 gram. Kini semua barang bukti tersebut telah dimusnahkan. “Sudah dimusnakan bersamaan dengan Polda Metro Jaya,” kata Pratomo.
Protomo mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Lantaran barang haram berpotensi besar merusak karakter bangsa. “Kita harus sama-sama berantas narkoba. Kalau hanyya kita tidak akan efektif maka kita minta masyarakat menjadi mitra kita,” kata dia.
Sementara dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran dalam operasi tersebut berrhasil menangkap 330 orang tersangka yang terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai. Sedangkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni 190 Kilogram sabu, 265 Kilogram ganja, 9.300 butir ekstasi, 8,16 Kilogram tembakau gorila, 572 butir Happy Five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat baya. Pemusnahan narkotika dilakukan dengan menggunakan insinerator bersuhu tinggi di Mako Polda Metro Jaya, Kamis, (12/11). (irfan/made)
Diskusi tentang ini post