SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak mencatat per Sabtu tanggal (14/11) sebanyak 330 kasus, 193 orang dinyatakan sembuh.
Informasi yang dihimpun, peningkatan kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir dalam masa penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) jilid II.
Pernyataan itu disampaikan, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah. “Update kasus positif Covid-19 per 330 orang dengan rincian, 193 orang sudah dinyatakan sembuh, 122 orang masih diisolasi, dan 16 meninggal dunia,” kata Firman, kemarin.
Kasus positif Covid-19 di Lebak, Firman menjelaskan, didominasi usia dewasa dari 19 sampai 59 tahun kemudian anak-anak kurang dari 18 tahun, dan usia lanjut usia (lansia).
“Masyarakat agar senantiasa mematuhi dan disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak menghindari kerumunan,” tutur Firman.
Pasca libur panjang pada akhir Oktober lalu, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan gencar melalukan tes usap skrining di 28 kecamatan.
Satgas menargetkan, dari setiap kecamatan tes usap bisa dilakukan minimal terhadap 200 orang dengan sasaran orang-orang yang berisiko tertular. “Mereka yang sering melakukan perjalanan, tenaga kesehatan, polisi, TNI, aparatur pemerintahan, termasuk pelaku usaha karena sering berinteraksi dengan banyak orang. Mungkin mulai minggu depan, karena minggu ini kami fokus dulu kepada tempat isolasi,” terang Firman.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono menambahkan, dalam hal ini masyarakat diminta tetap meningkatkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, jaga jarak, serta menggunakan masker. “Siapa lagi yang akan menjaga selain kita semua. Jangan abaikan penyakit ini untuk keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post