SATELITNEWS.ID, SERANG–Meskipun telah resmi ditetapkan dan telah dioperasikan sebagai tempat isolasi atau rumah singgah bagi pasien Covid-19, penolakan dari masyarakat sekitar tetap terjadi. Bahkan mereka mengancam, akan menggelar penolakan besar-besaran atas hal tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Margaluyu yang ingin namanya disamarkan menjadi Sardi. Ia mengatakan, warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan rusunawa menolak keras rencana Pemkot Serang.
Bahkan ia menuturkan bahwa pada malam hari Kamis (12/11) yang lalu, warga mendatangi para petugas kesehatan yang sedang mengontrol kondisi rusunawa, untuk menolak penggunaan rusunawa sebagai rumah singgah.
“Iyah mau ditempati (pasien) corona katanya, tapi warganya pada enggak mau. Pada demo malam Jumat. Yang datang (melakukan kontrol) orang dari Puskesmas,” kata Sardi (nama samaran) kepada awak media, Sabtu (14/11).
Ia mengaku para warga telah mengetahui rusunawa akan jadi tempat isolasi dari ketua RT setempat. Penolakan disuarakan, karena warga khawatir pasien yang dirawat akan menularkan virus kepada warga sekitar tempat isolasi.
“Sebelumnya ada (pemberitahuan) dari RT, kemudian konfirmasi ke warga, warganya enggak mau (menolak). Alasannya dekat sama pemukiman warga. Kalau di Jakarta ngerti cuci tangah, kalau di kampung susah,” tambahnya.
Ia menuturkan, warga telah bersepakat untuk melakukan protes besar-besaran, jika Pemkot Serang ngotot menjadikan rusunawa sebagai tempat isolasi. Menurutnya, hal itu dilakukan demi keselamatan atau kesehatan warga Margaluyu.
“Kalau (Pemkot Serang) masih maksa, penolakannya akan besar-besaran dari Margaluyu,” tegasnya.
Ia berharap, aspirasi penolakan warga tentang kebijakan rusunawa jadi tempat isolasi dapat diindahkan oleh Walikota Serang, Syafrudin, sebagai pemangku kebijakan. “Harapannya warga jangan ditempati pasien corona. Dekat sekali sama warga. Gedung yang dekat pemukiman (yang digunakan), bukan yang sebelah selatan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar terkait dengan penolakan dari warga sekitar rusunawa. Namun menurutnya, apabila pemerintah telah membuat kebijakan apalagi dalam kondisi darurat, seharusnya masyarakat tidak menolak. Sebab itu untuk kepentingan bersama.
“Tentunya untuk rusunawa kami telah memenuhi protokol kesehatan dan persiapan-persiapan yang tidak akan menimbulkan penyebaran Covid kepada warga. Tentu pemerintah tetap bertanggungjawab untuk itu. Sudah ada kajian analisis,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Terkait ancaman warga Margaluyu yang akan melakukan protes besar-besaran atas kebijakan rumah singgah tersebut, Hari menuturkan bahwa akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Namun jika mereka tetap menolak, maka dapat berpotensi berhadapan dengan hukum.
“Tapi tentu kami tidak mengedepankan pendekatan represif. Kami akan terus membuka dialog dengan masyarakat terkait dengan kebijakan penggunaan rusunawa sebagai rumah singgah,” tandasnya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post