SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Gubernur Banten Wahidin Halim mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang berusaha mengambil aset milik pemerintah khususnya Pemprov Banten di Kota Tangerang. Salah satu tindakan tegas yang dimaksud adalah dengan melaporkannya kepada aparat khususnya kejaksaan.
Hal itu menyikapi adanya pengurukan Danau Cipondoh oleh individu untuk kepentingan pribadi. Khususnya mereka yang membangun warung di tepian danau terbesar di Kota Tangerang itu. “Ada di sana tuh pribadi-pribadi yang melakukan pengurukan (danau-red), makanya saya laporkan ke kejaksaan untuk diproses,” ujar Wahidin kepada wartawan di Cipondoh, belum lama ini.
WH demikian ia disapa menjelaskan, pengurukan tersebut menyebabkan penyempitan danau secara fisik. “Karena kita sekarang bekerja sama dengan KPK untuk menertibkan aset-aset Pemprov, termasuk danau situ dan sebagainya,” terangnya.
Dengan keberadaan aset, WH menyampaikan bisa diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, tapi itu tentu saja setelah aset yang dimaksud diamankan. “Termasuk yang tinggal di danau yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, itu melanggar tindak pidana. Bisa mengarah ke korupsi juga, makanya saya tertibkan,” jelasnya. (made)
Diskusi tentang ini post