SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak terpaksa membubarkan kerumunan massa yang sedang asyik duduk di bawah pohon depan RS Adjidarmo Rangkasbitung, Selasa (17/11). Pembubaran itu selain karena warga tidak menerapkan jaga jarak, juga wilayah setempat akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan guna memutus penyebaran Covid-19.
Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak yang masih terbilang cukup tinggi membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus melakukan upaya pencegahan.
“Kita melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitaran wilayah Kota Rangkasbitung. Salah satunya di Jalan Iko Jatmiko. Kita temukan massa yang sedang berkumpul diduga penunggu pasien karena tidak mengindahkan jaga jarak, anggota membubarkannya,” kata Komandan Regu Satpol PP Lebak, Ade Supriadi.
Ade mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker. “Kita terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Tapi kalau masyarakatnya tidak sadar terhadap prokes serasa percuma. Maka diharapkan masyarakat untuk meningkatkan prokesnya,” tandasnya.
Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim menambahkan, saat ini Pemkab Lebak terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, penyemprotan cairan disinfektan, dan melakukan usap kepada masyarakat. “Angkanya masih tinggi, pencegahan akan terus dilakukan,” ujarnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post