SATELITNEWS.ID, SERANG–Menghadapi pandemi Covid-19, DPUPR Kabupaten Serang terpaksa memangkas anggaran pemeliharaan drainase. Tentunya, anggaran tersebut dialihkan untuk penanggulangan bencana non alam itu.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengungkapkan, pada anggaran tahun 2020 ini meniadakan kegiatan pemeliharaan drainase sesuai arahan dari Pemerintah Pusat. Karena anggarannya terpangkas, maka pihaknya tidak bisa melakukan kegiatan.
“Belum bisa kami laksanakan karena tidak ada anggaran,” katanya, kemarin.
Ia mengungkapkan, anggaran yang terpangkas itu digunakan untuk bantuan sosial (Bansos), BLT dan juga pembelian APD untuk tenagaa medis. “Di tahun 2021 juga sama, anggaran kita masih terbatas. Sehingga untuk drainase, kami belum bisa melakukan pemeliharaan atau pembangunan,” jelasnya.
Untuk pengajuan, pihaknya sudah menyampaikan kebutuhan anggaran untuk melaksanakan kegiatan. Namun karena keterbatasan anggaran itu, pihaknya hanya menjalankan kegiatan yang dinyatakan prioritas.
“Kegiatan prioritas seperti pembangunan jalan, kalau untuk pembangunan pelengkap jalan, rencananya akan dibangun apabila semua jalan Kabupaten sudah terbangun,” ucapnya.
Pelengkap jalan itu misalnya tembok penahan tanah (TPT), bahu jalan dan drainase. Saat ini, pihaknya terfokus pada pembangunan badan jalan Kabupaten Serang. “Kalau sudah jalan Kabupaten Serang dibetonisasi, kita kerjakan pelengkapnya. Karena itu betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat,” terang Okeu.
Jadi memang bukan asal-asalan, semua sudah terencana. Dengan acuan RPJMD, meskipun ada pengurangan anggaran baik dari pusat maupun dari Provinsi. “DAK saja kita dapatnya sedikit, belum lagi dana bantuan dari Provinsi yang sampai saat ini kami belum tahu jumlahnya berapa,” tandasnya. (muf//bnn)
Diskusi tentang ini post