SATELITNEWS.ID, JAKARTA– Setelah hampir tiga bulan lamanya, berkas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karaoke Executive Venesia BSD, Serpong, akhirnya rampung. Bareskrim Polri telah menyerahkan kembali perkara itu ke Kejaksaan Agung.
Penyerahan berkas perkara dugaan TPPO disampaikan Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung. Dia mengatakan penyidik sudah menyerahkan tahap 1 berkas perkara ini ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah dinyatakan belum lengkap (P-19).
“Sudah kami serahkan tahap 1 kembali ke JPU,” kata John saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/11).
Pada saat ini penyidik masih menunggu informasi dari jaksa mengenai kelengkapan berkas perkara tersebut. John berharap tim jaksa bisa segera menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21 agar kasus ini dapat diadili di pengadilan. “Semoga segera P-21,” ujarnya.
Sebelumnya, jajaran Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya menggerebek Karaoke Executive Venesia BSD pada Rabu malam, 19 Agustus 2020.
Penggeledahan dilakukan karena diduga ada TPPO dengan modus eksploitasi seksual pada masa PSBB. Karaoke tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Diduga karaoke itu juga menyediakan layanan seks bagi para pelanggannya.
Ada 47 perempuan yang bekerja di karaoke tersebut. Mereka berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Dalam kasus dugaan prostitusi ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yakni tiga germo atau muncikari dan tiga orang manajemen perusahaan Karaoke Executive Venesia BSD dengan sangkaan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim di antaranya kwitansi dua bundel, satu bundel voucher ‘ladies’ tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp730 juta yang merupakan uang booking-an ‘ladies’ mulai dari 1 Agustus 2020, tiga mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.
Polisi juga menyita satu bundel form penerimaan ladies, satu bundel absensi ladies, tiga komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja Karaoke Executive Venesia BSD. Polisi juga menemukan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post