SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di pertanggal (19/11) di Kabupaten Lebak berakhir. Diperpanjang atau tidaknya Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menunggu instruksi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperpanjang PSBB dari tanggal 20 Oktober sampai 19 November 2020. Tetapnya kemarin perpanjangan dalam rangka percepatan memutus mata rantai penyebaran virus yang awalnya muncul di Negeri Tirai Bambu tersebut telah selesai. Untuk selanjutnya, diperpanjang atau tidaknya menunggu keputusan Bupati Iti Octavia Jayabaya.
“Betul hari ini (kemarin) terakhir PSBB jilid II. Diperpanjang atau tidaknya saya belum mendapat informasi. Ya nunggu instruksi pimpinan saja,” kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Dinas Satpol PP Lebak, Anna Wahyudin, saat ditemui Satelit News, di ruang kerjanya, kemarin.
Aning sapaan akrabnya menilai, jika melihat dari pergerakan data kasus yang terkonfirmasi angka masih tinggi, serta angka pelanggar juga terbilang masih banyak. Artinya, jika melihat kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan diperpanjang. “Ini hanya spekulasi saya, keputusan ada di pimpinan,” jelas Anong.
Anong menyebut, pelanggar yang masih banyak ditemukan itu diantaranya jaga jarak, penggunaan masker. Sementara untuk pelaku usaha khususnya di jam malam pihaknya menilai sudah menaati.
“Pelanggar yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak yang masih banyak. Kalau pelaku usaha saya meyakini mereka sudah mematuhi aturan jam operasionalnya yaitu sampai pukul 22.00 WIB. Ya ada aja yang membandel, tapi kita berikan sanksi administrasi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28/ 2020 tetan pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi Covid-19,” terang Anong.
Senada dikatakan Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim. Ia menyebut diperpanjang atau tidaknya PSBB tunggu instruksi ibu bupati. “Betul hari ini (kemarin) PSBB jilid II terakhir. Diperpanjang atau tidaknya tunggu instruksi ibu bupati,” ujarnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post