SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menilai pelaksanaan PSBB jilid II belum optimal digelar. Sebab patroli yang dilakukan petugas Covid-19 hanya di jalan saja. Tidak ke tempat keramaian lainnya seperti pasar yang jarang tersentuh.
Hal itu diungkapkan saat diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan Dinas Satpol PP terkait pelaksanaan operasi yustisi. Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Wahyudin meminta ke depan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan tidak hanya dilakukan di titik-titik ruas jalan, namun juga menyasar ke tempat-tempat yang menjadi pusat orang berkerumun.
“Pasar misalnya dan kantor-kantor pelayanan publik baik pemerintahan maupun swasta. Tapi dengan catatan penting, harus dilakukan dengan tetap persuasif dan humanis,” tegas Enden, kemarin.
Tidak hanya itu, Komisi I juga menyoroti ketersediaan masker yang masih banyak di gudang Dinas Kesehatan (Dinkes). Maka dalam hal ini Komisi I meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Dinkes agar setiap masyarakat yang terjaring karena tidak memakai masker bisa langsung diberikan.
“Iya, masker kan masih banyak di Dinkes. Itu coba dikoordinasikan supaya sambil penindakan, Satpol PP juga bisa sekaligus memberikan masker kepada pelanggar,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dia mengingatkan, agar penegakan protokol kesehatan oleh petugas tidak pandang bulu. Siapapun yang melanggar, kata Enden, wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Siapapun dia kalau memang melanggar ya harus ditindak,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim mengaku siap menindaklanjuti apa yang diminta Komisi I. Katanya, selama ini petugas sebelum melakukan operasi yustisi selalu diimbau untuk menjalankan tugas sesuai protap, humanis dan tidak tebang pilih jika ditemukan pelanggar protokol kesehatan. “Saran dan masukan ini sangat membantu kita dalam menjalankan amanah ini. Penyebaran Covid-19 di Lebak bisa terus ditekan,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post