SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaharui (update) konten website. Hal itu bertujuan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan informasi.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, berdasarkan evaluasi dari 31 website OPD, yang aktif hanya 23 OPD. Sedangkan 8 diantaranya tidak aktif, atau tidak update konten. “Dalam evaluasi ini kita menanyakan, apa kendalanya sehingga tidak aktif dan tidak update kontennya. Ternyata bermacam-macam, karena lupa link admin, operator diganti dan lainnya,” kata Anas, saat Rapat Evaluasi Website OPD seKabupaten Serang, Kamis (19/11).
Dalam evaluasi ini juga tambahnya, pihaknya memantau website OPD pertama masih aktif atau tidak, kedua jangka waktu update per hari, per minggu atau per bulan. Karena saat ini, keterbukaan informasi sangat penting. Apalagi masyarakat banyak menanyakan, contohnya untuk UMKM kenapa tidak ada informasi yang lebih jelas.
“Intinya ada saran dari masyarakat, untuk perbaikan website dengan mengedepankan informasi digitalisasi,” ujar Anas.
Ia pun menargetkan, tahun 2021 website semua OPD aktif dan update konten agar bisa diakses masyarakat dengan menyampaikan informasi secara utuh.
Kepala Bidang (Kabid) Telematika Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hotman Siregar menambahkan, guna terwujudnya internet terpadu pada tahun 2021, seluruh OPD agar tetap mengalokasikan anggaran.
“Tiga bulan pertama tahun 2021, OPD masih membayar internet ke penyedia jasa internet meski sudah terkoneksi internet terpadunya. Tapi untuk bulan ke empat, anggaran biaya internet dialihken ke Diskominfosatik,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post