SATELITNEWS.ID, CIPUTAT TIMUR–Seorang balita dianiaya oleh perempuan yang diduga ibu kandungnya sendiri, di salah satu kontrakan yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, Rempoa, Ciputat Timur. Kepala balita tersebut dimasukkan ke dalam ember berisi air. Perlakuan yang ibu membuat bayinya menangis ketakutan. Video aksi penganiayaan inipun viral di media sosial (Medsos)
Polisi yang mendapati rekaman video itu segera bergerak dengan menangkap pelaku di daerah Ciputat Timur. “Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres ya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra, Minggu (22/11).
Peristiwa kekerasan itu terjadi dua bulan lalu. Pelaku berinisial LQR (24). Namun video itu baru viral beberapa hari terakhir di media sosial. “Itu kejadiannya dua bulan yang lalu, sudah lama,” imbuhnya.
Kini polisi tengah melakukan pemulihan kondisi psikologis anak yang diketahui berinisial A dan baru berusia 1 tahun 10 bulan. Dari hasil visum, belum ditemukan luka-luka pada tubuh balita tersebut. “Untuk anak sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian sudah kita ajukan pemeriksaan psikologis untuk anak,” terangnya.
Pelaku hingga kini masih diperiksa intensif di Polres Tangsel. Polisi masih menyelidiki latar belakang serta motif pelaku melakukan tindakannya tersebut.
Polisi menyebut ada masalah keluarga yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut. LQR melampiaskan kekesalahnya kepada anak tersebut. “Motifnya ada permasalahan keluarga, intinya permasalahan keluarga dan dilampiaskan kepada anak,” kata Angga.
Angga tak menjelaskan masalah keluarga yang menimpa pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut pelaku tak mengalami gangguan kejiwaan. “Nggak ada (indikasi gangguan kejiwaan) sementara. Belum sampai situ pemeriksaannya,” jelasnya.
Sementara, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, langsung merespons aksi penganiayaan seorang balita oleh ibu kandungnya yang dilakukan, Juni 2020 lalu.
Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan dan konseling terhadap korban yang masih berusia kurang dari dua tahun tersebut. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim P2TP2A beserta perwakilan kelurahan setempat pun datang ke tempat korban tinggal. Mereka bermaksud ingin mengecek kondisi kesehatan korban.
“Kita dari P2TP2A Kota Tangerang Selatan maksudnya datang ke sini untuk mengklarifikasi atas kabar kekerasan pada anak yang sudah masuk laporannya di Polres Tangsel,” ujar Tri.
Nantinya P2TP2A akan mendampingi korban untuk menjalani serangkaian pemeriksaan psikologis sebagai bentuk trauma healing bagi korban. “Langkah-langkah yang pasti khusus untuk anak ini, kami akan berikan pendampingan khususnya psikologinya gitu loh,” jelasnya.
Tak hanya itu, pendampingan juga dilakukan pihaknya sampai ke ranah hukum. “Pendampingan ini sebagai tindak lanjut. Nanti, di Kepolisian kita juga akan berikan pendampingan, sampai selesai prosesnya,” terangnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post