SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang menyebut, wilayah Kabupaten Serang akan mendapat program kawasan industri halal di Kecamatan Cikande seluas 500 hektar dari Kemenko Perekonomian. Oleh karena itu, petani dan peternak akan didorong agar bisa menjadi sub kontraktor untuk penyuplai bahan baku ke industri di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Serang, Zaldi Duhana mengatakan, dengan adanya program itu industri pengolahan pangan seperti daging ayam dan daging sapi akan memiliki kawasan industri halalnya.
Kawasan industri halal itu tempatnya tertutup, bahkan untuk air saja akan mendapat sertifikat halal. “Terus ada badan jaminan produk halal disana, BPOM MUI. Cuma kita ada keinginan, agar produk Kabupaten Serang bisa dipotong (seperti domba dan ayam) disana, untuk ekspor ke Timur Tengah,” kata Zaldi, Senin (23/11).
Oleh karena itu tambahnya, tahun 2021 mendatang pihaknya akan fokus pada pengembangan domba dan ayam KUB. Bahkan untuk merealisasikan dukungan pengembangan tersebut, pihaknya sudah meminta ke Kementerian Pertanian melalui Balitbangnak Indukan, 1000 sampai 2000 ekor.
Menurut Zaldi, permintaan untuk produk halal ini sangat banyak dari negara tetangga. Seperti Malaysia, Filipina, Thailand, Cina dan Timur Tengah, yang memiliki masyarakat muslim. “Di Kabupaten Serang adalah kawasan industri halal pertama di Indonesia. Kemarin Charoen Pokphand sudah beli 150 hektar, jadi nanti produk ayam dia masuk kesana untuk dapat sertifikat halal. Disana ada kantor terpadu penanaman modal dan BPOM MUI, dan Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ada disana. Sekarang baru tawarkan ke investor untuk beli lahan disana, intinya surat halal sudah keluar dari Kemenperin,” tuturnya.
Adanya program kawasan halal ini, Distan ingin ambil bagian dengan mendorong petani agar bisa masuk persyaratan sertifikasi halal seperti ayam kampung dan dombanya. Sedangkan untuk ayam boiler, sudah ada dipasok oleh Charoen Pokphand. Sehingga Distan, lebih fokus pada ayam KUB dan domba.
“Termasuk produk lain seperti beras, telur ayam, telur asin, suplai kesana. Yang penting perusahaan yang mau masuk kawasan halal itu bisa adakan kerjasamanya dengan Pemda, kebutuhan apa nanti petani kita yang suplai. Kalau petani diharapkan beli lahan disana enggak mungkin, jadi kita bisa jadi sub kontraktor bahan bakunya,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post