SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mengklaim penyaluran bantuan sosial (Bansos) dampak pandemi Covid-19 berjalan mulus, serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Hal itu terungkap saat evaluasi Bansos dampak pandemi Covid-19, sekaligus memberikan penyuluhan hukum kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), di Aula Gedung Setda Pandeglang, Senin (23/11).
Acara itu juga melibatkan Reskrim Polres Pandeglang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Inspektorat Pandeglang, Kabag Hukum Setda Pandeglang, pihak Bulog, Bank dan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Nuriah mengatakan, jika melihat nilai uang bantuan sosial dampak pandemi Covid-19 melalui Dinas Soial mencapai ratusan miliar rupiah. Oleh sebab itu, dengan besarnya BBansos tersebut, menjadi bahan evaluasi Dinsos Pandeglang dalam penanggulangan Covid-19 ini.
“Mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST), sembako dan Bansos lainnya penangulangan dampak Covid-19 nilainya cukup besar. Makanya menjadi bahan evaluasi kami,” kata Nuriah.
Dia mengungkapkan, bahwa data penerima manfaat Bansos diantaranya, untuk warga penerima program PKH sebanyak 76.115, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 115.957, bantuan sembako informal sebanyak 17.545, Bantuan Sosial Beras (BSB) sebanyak 76.115, Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat, Provinsi dan Kabupaten sebanyak 364 648 Kepala Keluarga (KK).
“Dari data penerima masing-masing BST itu, untuk BST pusat sebanyak 81.524, BST Privinsi sebanyak 44.673 dan BST Kabupaten Pandeglang sebanyak 7.250 KK,” jelasnya.
Nuriah juga mengklaim bahwa penyaluran Bansos dampak pandemi Covid-19, mulai dari BST maupun Bansos pangan, sebagian besar sudah tersalurkan dan tidak ada kendala apapun. Serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Kata dia, tinggal BST Provinsi dan Kabupaten Pandeglang untuk tahap selanjutnya, dan dipastikannya di akhir November ini mulai disalurkan lagi.
“Data penerima Bansos secara keseluruhan ada 7.250 KPM. Baik itu BST, maupun sembako dan beras. Sekarang untuk BST kabupaten dalam tahap proses pencairan,” tandasnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Pandeglang, Dini Anggraini menambahkan, data DTKS sebagai panduan bagi masyarakat atau KPM yang menerima bansos di setiap desa dan kecamatan. “Dengan data DTKS ini bansos yang disalurkan tepat sasaran dan valid,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post