SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) daring dalam waktu dekat ini akan berakhir. Pemerintah Kota Tangerang berencana membuka KBM tatap muka pada 11 Januari 2021 mendatang. Rencana serupa dimiliki Pemkab Tangerang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengungkapkan langkah membuka KBM tatap muka diambil berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. SKB empat menteri itu terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19.
“Jadi rencananya memang kita di Januari. Sudah ada SKB-nya (Surat Keputusan Bersama). Sudah kita bahas tapi belum final. Kemungkinan di tahun ajaran baru di Januari. Kita berpedoman di SKB,” ujar Herman, Senin (23/11).
Rencana pembelajaran tatap muka telah dibahas bersama dengan instansi terkait di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kemarin. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Satpol PP, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) , Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) serta Kepala Bagian Hukum Kota Tangerang.
Dalam rapat tersebut diputuskan pembelajaran tatap muka akan dilangsungkan pada Januari mendatang. Namun, itu masih dapat berubah. Kepastiannya tergantung dengan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Tangerang.
“Tapi belum dapat dipastikan. Kita masih lihat kondisi wilayahnya. Jadi ini juga belum final baru pembahasan, yang jelas kita akan penuhi petunjuk di pusat,” kata Herman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan keputusan membuka KBM tatap muka diambil dengan sejumlah pertimbangan. Menurut dia, bila pembelajaran tatap muka tidak segera dilangsungkan berpotensi besar dampak negatif yang ditimbulkan kepada anak.
“Ada tiga kategori pertimbangan bila pembelajaran daring tetap dilaksanakan. Yakni ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang dan tekanan psikososial kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Ancaman putus sekolah dipertimbangkan karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah Pandemi Covid-19. Serta, persepsi orang tua yang tidak bisa melihat peranan dalam proses belajar mengajar secara daring.
Lalu, kata Jamaludin, terdapat masalah kendala tumbuh kembang yakni perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar. Terutama, untuk anak sosio berbeda. Kemudian turunnya keikutsertaan dalam PAUD sehingga kehilangan tumbuh kembang yang optimal di usia emas. Kemudian hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang baik kognitif maupun perkembangan karakter.
Kemudian, kendala tumbuh kembang dan tekanan psikososial kekerasan dalam rumah tangga yakni minimnya interaksi dengan guru, teman dan lingkungan luar ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh dapat menyebabkan stres kepada anak. Serta, tanpa sekolah anak dapat terjebak di kekerasan rumah tangga tanpa terdeteksi oleh guru.
“Terus terkait dengan prinsip kebijakan di masa Covid-19. Jadi kesehatan peserta didik itu sangat penting. Intinya sehat dan selamat,” kata Jamaluddin.
Dalam pelaksanaan kata Jamal, Pemerintah Daerah berperan penting untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam pemberian izin tatap muka antara lain tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka dan akses terhadap sumber belajar.
Kemudian, kondisi psikososial pesera didik, kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tuanya bekerja di luar rumah dan ketersedian akses transportasi yang aman. Lalu, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga dan kondisi geografis daerah.
“Di sekolah, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, sarana cuci tangan, mampu mengakses pelayanan kesehatan, wajib masker, thermogun dan mendapat persetujuan dari komite sekolah terkait dengan prokes harus betul dilaksanakan,” jelas Jamaluddin.
Namun pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka mendatang, Dinas Pendidikan bersama Satuan Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19) mengecek persiapan sekolah sesuai dengan standardisasi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pada SKB. Bila tak memenuhi syarat dan ketentuan maka sekolah tersebut urung melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Nanti Satgas Covid di wilayah akan cek ke lapangan. Apakah sekolah itu sudah layak apa belum kalau sudah layak nanti diceklis. Intinya diverifikasi lagi” kata Jamal.
“Mulai Minggu depan kita sudah laksanakan (proses verifikasi). Mulai dari sekarang sudah kita antisipasi. Nanti langkah-langkahnya kita undang dulu kepala sekolah, kita undang komite kesiapan sekolah seperti apa,” tambah Jamal.
Dari hasil rapat, kata Jamal, kesepakatan sementara proses pembelajaran tatap muka bakal dilangsungkan pada 11 Januari 2021 mendatang. Pada skemanya, proses pembelajaran akan ditekankan pada protokol kesehatan termasuk membagi waktu peserta didik.
“Kita mengikuti SKB 3 menteri lah sesuai arahan jadi intinya anak itu tetap dalam ijin orang tua. Kemudian dibagi 3 ship. Kalo SMP kan 36 dibagi 2 jadi 18, seperti itu,” kata Jamal.
“Sementara rapid dan swab tes belum. Bahwa mungkin sesuai dengan kesepakatan tadi jadi menggunakan protokol kesehatan. Di SK 3 Menteri juga gak ada tentang Rapid yang penting prokes dilaksanakan,” pungkas Jamal.
Sementara itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di Kabupaten Tangerang dipastikan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021.
Saat ini sampai akhir tahun masih secara online atau jarak jauh, kemungkinan kegiatan belajar secara langsung akan dilakukan Januari 2021,”kata Zaki Iskandar, kemarin.
Dia juga mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan SK Gubernur Banten. Kata Zaki, terkait KBM secara tatap muka masih menunggu instruksi dari Gubernur Banten.
“Nanti sekalian tanda tangan SK Gubernur Banten, ” jelasnya. (irfan/alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post