SATELITNEWS.ID, LEBAK–Untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lebak akan membangun dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan fasilitas rawat inap pasien, anggarannya mencapai Rp 10 miliar.
Pemkab Lebak memiliki 42 puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan, maka total puskesmas berstatus dengan fasilitas rawat inap yang dimiliki Kabupaten Lebak sebanyak 27 puskesmas setelah adanya penambahan dua unit tersebut.
“Ya, untuk tahun 2021 ada dua puskesmas yang ditingkatkan statusnya memiliki rawat inap, yakni Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam dan Puskesmas Kolelet Rangkasbitung,”kata Sekretaris Dinas Kesehatan Lebak, Agus Darsono kepada wartawan belum lama ini.
Agus menjelaskan Puskesmas dengan fasilitas rawat inap akan memiliki dua bangsal dengan total delapan ranjang pasien laki-laki dan perempuan. Tujuannya untuk mengoptimalisasikan pelayanan kesehatan. “Tidak ada penambahan tenaga media, tapi menambah waktu piket mungkin saja. Mudah-mudahan pertengahan 2021 sudah bisa dioperasionalkan,” ujar Agus.
Terpisah, menanggap anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Acep Dimyati mengatakan, dengan adanya peningkatan layanan puskesmas itu menjadi kabar baik buat masyarakat. Artinya, dengan peningkatan tersebut masyarakat tidak harus jauh- jauh ke rumah sakit baik itu RSUD Adjidarmo maupun RS swasta.
“Kita juga mengingatkan, tidak hanya peningkatan layanan kesehatan tapi juga harus mengutamakan kualitas pembangunan gedungnya,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post